Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 tahun 2017 tentang tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGs, menjadi dasar praktik pembangunan di desa yang diarahkan ke SDGs Desa.
Kami melokalkan SDGs global ke dalam konteks desa, agar memudahkan kampanye, implementasi di lapangan, dan pengorganisasian dari pusat ke desa..
Hal ini diungkapkan Mendes PDTT saat menjadi pembicara dalam Dialog Panel secara virtual yang diselenggarakan The International Telecommunication Union dengan tema Kolaborasi antar Sektoral untuk mendukung Kemajuan Digital menuju SDGs pada Senin, 2 November 2020.
Pria yang akrab di sapa Gus Menteri ini menjelaskan, SGDs Desa adalah pembangunan total desa yang mengarah pada 18 tujuan pembangunan berkelanjutan di desa. SDGs Desa tersebut, diyakini berkontribusi 74% atas pencapaian SDGs nasional.
- Baca juga : Satu Tahun Pengabdian, Gus Menteri Peroleh Penghargaan IPB
- Baca juga : Gus Menteri: Contohlah Model Pembangunan Desa yang Berhasil
"Kami melokalkan SDGs global ke dalam konteks desa, agar memudahkan kampanye, implementasi di lapangan, dan pengorganisasian dari pusat ke desa. SDGs Desa diimplementasikan mulai 2021 sesuai dengan Permendesa PDTT No 13/2020 tentang prioritas penggunaan dana desa 2021", jelas Mantan Ketua DPRD Jawa Timur itu.
Adapun dari pelaksanaan SDGs Desa ,18 tujuan pembangunan berkelanjutan adalah:
1. Desa Tanpa Kemiskinan
2. Desa Tanpa Kelaparan
3. Desa Sehat dan Sejahtera
4. Pendidikan Desa Berkualitas
5. Keterlibatan Perempuan Desa
6. Desa Layak Air Bersih dan Sanitasi
7. Desa Berenergi Bersih dan Terbarukan
8. Pertumbuhan Ekonomi Desa Merata
9. Infrastruktur dan Inovasi Desa sesuai Kebutuhan
10. Desa Tanpa Kesenjangan
11. Kawasan Permukiman Desa Aman dan Nyaman
12. Konsumsi dan Produksi Desa Sadar Lingkungan
13. Desa Tanggap Perubahan Iklim
14. Desa Peduli Lingkungan Laut
15. Desa Peduli Lingkungan Darat
16. Desa Damai Berkeadilan
17. Kemitraan untuk Pembangunan Desa
18. Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif.[]