Gus Halim: Haram Hukumnya BUM Desa Saingi UMKM dan Usaha Warga

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar Kembali mengingatkan bahwa BUM Desa dan BUM Desa Bersama tidak boleh menjadi pesaing baru bagi UMKM.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar. (Foto: Tagar/Kemendes)

Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar Kembali mengingatkan bahwa BUM Desa dan BUM Desa Bersama tidak boleh menjadi pesaing baru bagi usaha milik warga maupun UMKM yang sudah ada sebelumnya. 

Dengan demikian keberadaannya harus menjadi mitra strategis yang akan menggerakkan, mengonsolidasikan dan meningkatkan ekonomi warga desa.

"Jangan sampai Pemerintah Desa melahirkan BUM Desa malah ekonomi menurun, haram hukumnya. Harus mengkonsolidir dan memfasilitasi atau memberikan pendampingan baik dalam hal produksi maupun peningkatan kualitas sekaligus pemasaran." kata Gus Halim saat meninjau UMKM pengrajin sepatu binaan BUM Desa Medali Beraksi di Desa Medali, Puri, Mojokerto, Selasa, 1 Februari 2022.


Semangat BUM Desa dan BUM Desa Bersama bukan hanya sekedar membentuk unit usaha apalagi bentuk usahanya sama persis dengan milik warga setempat.


Gus Halim sapaan akrab Abdul Halim Iskandar mengatakan bahwa BUM Desa adalah institusi sosial dan komersial. Tentunya selain aspek profitabilitas.

BUM Desa juga harus berperan sebagai mitra strategis untuk men-support pengembangan UMKM maupun usaha milik warga sekitar. Di samping itu, Gus Halim menginginkan BUM Desa juga memberikan pendampingan, baik dalam hal produksi maupun peningkatan kualitas sekaligus pemasaran.

Gus Halim juga mewanti-wanti kepada pemerintah daerah khususnya Bupati agar tidak mudah memberi izin usaha kepada supermarket apabila sekiranya dapat mematikan UMKM atau usaha milik warga desa.

"Semangat BUM Desa dan BUM Desa Bersama bukan hanya sekedar membentuk unit usaha apalagi bentuk usahanya sama persis dengan milik warga setempat, dengan tujuan meraup keuntungan dan menambah APBDes," ucap Gus Halim.

"Tetapi ada yang lebih penting dari itu adalah bagaimana kehadiran BUM Desa itu betul-betul membawa kemaslahatan, membawa kesejahteraan bagi warga masyarakat desa. Menjadi pendamping dan konsolidator warga masyarakat itulah justru yang sangat diharapkan," katanya.

Sabagai informasi, Medali Beraksi merupakan salah satu BUM Desa yang mendapat apresiasi dari Gus Menteri dan bakal dijadikan pilot project karena telah berhasil menjadi konsolidator dan fasilitator terhadap UMKM pengrajin sepatu di Mojokerto, Jawa Timur.

Setidaknya ada 120 pengrajin dibawah binaan BUM Desa Medali Beraksi, mereka didampingi langsung oleh BUM Desa Medali Beraksi terkait produksi, peningkatan kualitas dan juga pemasarannya. []


Berita terkait
Gus Muhaimin: Lanjutkan Intervensi Harga Minyak Goreng
Wakil DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar meminta intervensi harga minyak goreng oleh pemerintah.
DPR Sepakat Tak Lanjutkan RUU BUM Desa, Gus Halim: UU Cipta Kerja Sudah Holistik dan Komprehensif
Mendes PDTT. Abdul Halim Iskandar kembali menegaskan, penerbitan undang-undang baru yang bakal mengatur BUM Desa belum diperlukan.
Terima Audiensi DPRD Pacitan, Gus Halim: Perpres 104/2021 Untuk Pulihkan Ekonomi Warga Desa Pasca Pandemi
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menegaskan Peraturan Presiden (Pepres) 104/2021 yang salah satunya mengatur fokus penggunaan dana desa.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.