Gus Halim Dianugerahi Gelar Dato Sri Adi Guna Krama dari Kesultanan Bintan Darul Masyhur

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dianugerahi gelar Dato Sri Adi Guna Krama dari Kesultanan Bintan Darul Masyhur. Simak ulasannya.
Gus Halim Dianugerahi Gelar Dato Sri Adi Guna Krama dari Kesultanan Bintan Darul Masyhur. (Foto: Tagar/Kemendes)

TAGAR.id, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar dianugerahi gelar Dato Sri Adi Guna Krama dari Kesultanan Bintan Darul Masyhur. Gelar atau Darjah Kebesaran Utama Diraja Bentan Peringkat Pertama itu disematkan langsung oleh Sultan Huzrin Hood.

Gelar Dato Sri Adi Guna Krama ini diperuntukkan bagi individu yang telah menjalankan aturan sebagai manfaat utama dalam kebudayaan.

“Maka orang yang bergelar Adi Guna Krama adalah seseorang yang memegang aturan sebagai asas utama dalam bertindak,” kata Sultan Huzrin Hood di Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kamis, 2 Februari 2023. 

Melalui prosesi penganugrahan Darjah Kebesaran Utama Bentan Peringkat Pertama yang berlangsung di Graha Istana Anjung Ayun Sakti itu secara resmi nama pria yang akrab disapa Gus Halim itu menjadi Dato Sri Dr. Drs. H. Abdul Halim Iskandar, M. Pd.

Kesultanan Bintan Darul Masyur terbentuk kembali pada 28 Muharam 1434 Hijriah atau 12 Desember 2012 berdasarkan mufakat dan musyawarah zuriat dan kerabat Kesultanan Bintan.

Kerajaan Bintan di Kepulauan Riau ini berdiri jauh sebelum sebelum kerajaan Melayu Singapura, Melaka, Johor, Riau dan Siak Indrapura.

Adapun raja pertama bernama Asyhar-Arya yang bergelar Raja Iskandar Syah yang dilantik pada tahun 1100 M. Sedangkan raja terakhir adalah Prameswara yang akhirnya runtuh dikalahkan Majapahit pada tahun 1384 M. []

Berita terkait
Gus Halim: BUM Desa Bersama Siap Ekspor Perdana
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menyatakan BUM Desa Bersama sedang mempersiapkan ekspor perdana. Simak ulasannya.
Gus Halim Sebut Revisi UU Desa Untuk Perjelas Status Perangkat Desa
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menegaskan kebutuhan revisi UU Desa nomor 14 tahun 2014 salah satunya adalah untuk memperjelas status.
Begini Kiat Gus Halim Tingkatkan SDM BUM Desa
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menegaskan majunya BUM Desa maupun BUM Desa Bersama tidak lepas dari SDM pengelola yg berkualitas.
0
Tingkatkan Daya Beli Desa, Gus Halim Deklarasikan Gerakan PKTD
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengajak warga desa untuk turut mensukseskan gerakan padat karya tunai desa (PKTD) agar daya beli masyarakat.