Jakarta - Pada Sabtu, 21 November lalu pihak kepolisian melakukan telah melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah yang berada di Desa Pringgasela Induk, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Aksi polisi itu didasari lantaran rumah tersebut adalah milik guru ngaji yang digunakan sebagai tempat produksi narkoba jenis sabu. Alhasil 10 orang tersangka ditangkap beserta sejumlah barang bukti di lokasi. SS yang merupakan pemilik rumah ikut ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Helmi Kwarta Kusuma.
"Dia itu dulu ngajar ngaji. Abis itu, setelah jadi bandar narkoba, stop lah dia ngajar ngaji," kata Helmi kepada wartawan pada Senin, 23 November 2020.
Siapa yang tidak tergoda jadi bandar narkoba kalau uangnya banyak, SS tergiur oleh uang itu tadi,
Menurut Helmi, oleh sesama bandar dan pengedar, SS dipanggil sebagai ustaz, dan tentunya Helmi sangat menyesalkan perbuatan SS.
Namun, menurut Helmi, peredaran narkoba saat ini memang tidak memandang jenis profesi. Seperti halnya SS yang pernah menjadi guru mengaji justru tergiur menjadi bandar narkoba. Helmi mengatakan, keuntungan transaksi barang haram itu memang menggiurkan bagi. "Siapa yang tidak tergoda jadi bandar narkoba kalau uangnya banyak, SS tergiur oleh uang itu tadi," katanya.
Barang bukti berupa cairan yang diduga sebagai bahan baku pembuatan narkoba juga turut diamankan, terbongkarnya rumah pabrik narkoba tersebut berawal dari pengembangan penyidikan terhadap delapan tersangka.
“Delapan tersangka sudah ditangkap sebelumnya di wilayah Kelurahan Pancor. Setelah dikembangkan, diketahui delapan tersangka memperoleh narkoba dari SS alias ustaz,” kata Helmi.
Menurutnya pengungkapan ini sangat mengejutkan polisi, karena rumah tempat tinggal dijadikan pabrik pembuatan narkoba. Sudah ada satu ruangan, yang memang dikhususkan untuk membuat narkoba. Produksi sabu rumahan ini dimulai sekitar satu bulan lalu.
Hingga kini pihak kepolisian masih menyelidiki berapa banyak sabu yang sudah diproduksi di rumah tersebut. []
Baca juga: