Makassar - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah menginginkan secepatnya dapat melakukan pelantikan ulang 193 pejabat Pemprov Sulsel yang sempat terhambat oleh aturan baik dari Komisi ASN maupun dari Kementerian Dalam Negeri.
Nurdin Abdullah menjelaskan, pasca dilakukan evaluasi oleh pihak Mendagri dan Komisi ASN, persoalan pelantikan ini akan diselesaikan secepatnya.
"Pokoknya selesai ini barang. Kita akan luruskan semua. Semua yang dianggap kurang kita lengkapi, kita sempurnakan, terus kita lantik cepat," ungkap Prof Nurdin Abdullah usai berbuka puasa bersama di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Minggu 12 Mei 2019
Menurut Nurdin, Komisi ASN dan Kemendagri melakukan evaluasi karena dinilai ada yang bertentangan dengan aturan terkait pelantikan tersebut.
"Kan kita minta evaluasi. Iya artinya di luruskan semua yang bertentangan dengan aturan," beber mantan Bupati Bantaeng 2008-2018 itu.
Olehnya itu, Nurdin berharap agar kisruh pelantikan tidak diperpanjang lagi, karena akan segera dilakukan pelantikan secepatnya.
"Nggak usah dibesar-besarin udah selesai. Kita lihat dulu empat bulan berjalan, kita lihat kita evaluasi, harusnya secepatnya dilantik supaya ada kepastian," pungkasnya. []
Baca juga:
- Berikut Daftar Caleg terpilih Dapil 1 Makassar
- Daftar Anggota DPRD Terpilih dari Dapil IV Makassar
- PKB Sulsel Raih Dua Kursi DPR RI di Senayan