Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswesdan mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta siap menghadapi segala kondisi terkait penanganan Covid-19. Namun, Anies juga meminta dukungan dari masyarakat untuk tetap disiplin terhadap protokol kesehatan.
"Kita siap menghadapi segala kondisi apa pun, kita Bismillah tapi tidak boleh takabur," kata Anies saat menyambangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kramat Jati di Jakarta Timur, Kamis, 24 Juni 2021.
Dalam kesempatan itu, Anies mengatakan seluruh pemerintah daerah termasuk Pemprov DKI Jakarta mengikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2020 dengan standar sejumlah ketentuan untuk penanganan Covid-19.
Apa pun kita ikhtiarkan tapi ini harus dua-duanya kita menambah jumlah tempat tidur menambah jumlah tenaga medis dan obat tapi kalau jumlah pasien tidak dikendalikan bertambah terus akan repot.
Usaha penanganan Covid-19, kata Anies, perlu didukung kebijakan pemerintah dan kedisiplinan masyarakat menjaga protokol kesehatan serta mengurangi kegiatan yang tidak penting di luar rumah.
"Apa pun kita ikhtiarkan tapi ini harus dua-duanya kita menambah jumlah tempat tidur menambah jumlah tenaga medis dan obat tapi kalau jumlah pasien tidak dikendalikan bertambah terus akan repot," ujarnya.
Saat ini, Anies mengatakan situasi dan kondisi pasien Covid-19 di Jakarta masih bisa ditangani. Namun, masyarakat pun harus mendukung kebijakan pemerintah dalam upaya menekan laju kasus Covid-19.
Anies juga mengatakan, pihaknya bersama pimpinan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya menggelar apel jaga di Lapangan Blok S Jakarta Selatan pada 10 hari lalu.
Saat itu, Anies menyampaikan kondisi Jakarta berpotensi menuju fase genting sehingga perlu mengambil kebijakan untuk menekan kasus Covid-19, seperti menambah kapasitas rumah sakit yang terlibat menangani pasien terpapar virus asal Wuhan (China) itu.
- Baca Juga: Gubernur DKI Serukan Pembinaan Kawasan Dilarang Merokok
- Baca Juga: Anies Baswedan: Tempat Hiburan Bisa Buka Saat PPKM Mikro
Selanjutnya, Anies telah menambah jumlah rumah sakit yang menangani Covid-19 dari 103 rumah sakit menjadi 140 rumah sakit. Total rumah sakit di Jakarta mencapai 193 rumah sakit.
Pemprov DKI juga memiliki 32 RSUD terdiri atas 13 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) khusus menangani Covid-19 dan 19 RSUD lainnya dibagi 60 persen menangani pasien Covid-19 dan 40 persen melayani pasien umum. []