Gubernur DKI dan Kapolda-Pangdam Luncurkan Vaksinasi Anak

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kapolda serta Pangdam meluncurkan program vaksinasi untuk anak-anak bertetapan dengan hari Bhayangkara.
Ilustrasi - Program vaksinasi untuk anak-anak dengan usia 12 hingga 17 tahun. (Foto: Tagar/Dok Istimewa)

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan bersama Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen Mulyo Aji meluncurkan kick off program vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak yang berlangsung di SMA Negeri 20 Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Juni 2021.

Peluncuran program vaksinasi untuk anak-anak dengan usia 12 hingga 17 tahun tersebut dilaksanakan bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-75 pada 1 Juli 2021 di SMAN 20 Sawah Besar.

"Hari ini adalah hari bersejarah untuk anak-anak Indonesia, khususnya anak-anak di Jakarta. Hari ini, 1 Juli 2021, anak-anak di Jakarta mulai mendapatkan vaksinasi. Kita mulai dari anak-anak berusia 12 hingga 18 tahun," ujar Anies.


Jadilah kita orang tua yang bertanggung jawab dengan melindungi anak-anak kita dengan menjaga keselamatan anak-anak kita.


Dalam kesempatan itu, Anies mengataan pelaksanaan program vaksinasi dengan sasaran anak-anak menjadi penting, terutama setelah 1,5 tahun mereka harus belajar jarak jauh, dan tidak bisa berkegiatan dengan teman-teman di sekolah dengan leluasa.

Oleh karena itu, dalam peluncuran vaksinasi tersebut, sebanyak 100 anak-anak mendapatkan suntikan pertama pada Kamis, dengan tentunya mengantongi izin dari para orang tua untuk divaksinasi. Anies pun berpesan kepada orang tua untuk dapat mengajak dan memotivasi anak-anak mengikuti vaksinasi.

"Jadilah kita orang tua yang bertanggung jawab dengan melindungi anak-anak kita, dengan menjaga keselamatan anak-anak kita. Semua keluar silahkan nanti mendaftar untuk bisa mengikuti vaksinasi yang akan diselenggarakan di semua sekolah-sekolah di Jakarta," ucap Anies.

Kementerian Kesehatan telah menerbitkan surat edaran terkait panduan pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 yang berlaku bagi kelompok sasaran usia anak 12 hingga 17 tahun.

Surat Edaran tersebut bernomor HK.02.02/I/ 1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 Bagi Masyarakat Rentan serta Masyarakat Umum Lainnya dan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak Usia 12-17 Tahun yang ditandatangani Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu.

Surat edaran tersebut menginstruksikan pelaksanaan vaksinasi anak dapat dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan yang tersedia di wilayah setempat. Selain fasilitas kesehatan, pelaksanaan vaksinasi juga dapat dilakukan di sekolah, madrasah atau pesantren. []

Berita terkait
Kemenkes Minta Masyarakat Daftar Vaksinasi Secara Online
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi meminta masyarakat untuk mendaftar vaksinasi secara online atau daring.
Pemerintah Terus Kejar Target Vaksinasi Covid-19 di Indonesia
Dilihat dari jumlah dosis yang telah diberikan, Presiden menyebut bahwa saat ini Indonesia berada di peringkat ke-11 di antara 215 negara di dunia
Jokowi Minta Pemda, TNI dan Polri Tingkatkan Cakupan Vaksinasi
Presiden Jokowi minta jajaran pemerintah daerah (pemda) untuk terus intensifkan vaksinasi Covid-19 agar dapat segera mencapai kekebalan komunal
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.