Gubernur Banten Siap Koordinasi dengan Jakarta dan Jabar

Gubernur Banten, Wahidin Halim, mengatakan siap melakukan kordinasi dengan wilayah perbatasan seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat (Jabar).
Gubernur Banten Wahidin Halim usai mengikuti rapat di KP3B, Selasa, 18 Agustus 2020. (Foto: Tagar/Jumri)

Banten - Gubernur Banten, Wahidin Halim, mengatakan siap melakukan kordinasi dengan wilayah perbatasan, seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Banten siap melakukan koordinasi antar daerah. Karena ini memang memerlukan Semangat bersama, bangun koordinasi bersama," ucap Wahidin Halim, Kamis, 1 Oktober 2020.

Jadi pada intinya orang mau datang silakan saja, tapi kita juga ada PSBB, ya ikuti protokol keshatan.

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany, mengatakan wilayah Tangsel yang secara hukum berada di bawah naungan Polda Metro Jaya bersepakat untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar wilayah dalam penanganan Covid-19.

"Tadi kami juga sedikit berdiskusi dengan dari Kabagops Polres Tangsel, karenakan itu bagian dari Polda Metro Jaya. Tadi yang disampaikan Pak Gubernur harus terkoneksi satu dengan yang lainnya, kita terus melakukan monitoring dan evaluasi yang pastinya kami bersepakat juga, tidak hanya Tangsel, Bogor dan yang lainnya," ucap Airin.

Menurut Airin, warga Jakarta yang ke Tangsel untuk berwisata kuliner, belanja, dan hiburan ke pusat perbelanjaan di Tangsel, selama pengetatan PSBB di Jakarta, harus dibarengi dengan kesadaran menerapkan protokol kesehatan.

"Dengan pengetatan PSBB di Jakarta, mana kala orang memang datang ke kita (Tangsel) mereka spending uangnya, menghabiskan uangnya dengan catatan ikuti protokol kesehatan yang ada. Karena walaupun bagaimana, kita kan juga PSBB, jadi kadang masyarakat lupa, Tangsel kan juga ada PSBB," ucap dia.

Airin mengatakan, sudah meminta aparat penegak hukum TNI dan Kepolisian, untuk menindak tegas pelanggar protokol kesehatan. 

"Alhamdulillah nanti Pak Gubernur akan membuat perda, itu akan membuat payung hukum untuk pengadilan negeri untuk membuat sidang cepat," ucap dia

Kota Tangsel, kata Airin, sangat terbuka menerima kedatangan orang dari luar Tangsel, dengan syarat tetap mengedepankan PSBB. 

"Jadi pada intinya orang mau datang silakan saja, tapi kita juga ada PSBB, ya ikuti protokol keshatan," ujar dia.[]

Berita terkait
Masyarakat Berharap, BLT Pemprov Banten Tersendat
Bantuan Covid-19 berupa uang tunai sejumlah 600 ribu dari Pemprov Banten tengah tersendat pendistribusiannya.
Kemenkumham Banten: Pecat Petugas Bantu Napi Kabur
Kemenkumham Banten akan menindak tegas petugas yang membantu proses kaburnya narapidana kasus narkoba, Chai Changpan.
Penyebab Pemprov Banten Batalkan Kuota Gratis Siswa
Pemprov Banten batal memberikan kuota internet gratis untuk program belaar daring bagi siswa SMA/SMK. Apa penyebabnya?
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.