Denpasar - Gubernur Bali I Wayan Koster menunda memberikan izin untuk kapal pesiar Viking Sun berlabuh di Pelabuhan Benoa. Kapal pesiar berbendera Norwegia itu sebelumnya ditolak berlabuh di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Koster mengatakan penundaan berlabuh untuk Viking Sun dilakukan guna memastikan seluruh penumpang dan awak kapal tak ada yang terjangkit virus corona. Untuk itu, Koster meminta kepada Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) klas I Denpasar, Bali untuk melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum berlabuh di Tanjung Benoa.
"Bukan ditolak, tetapi ditunda. Rencananya dua malam di Bali. Ditunda hingga clear. Semua diperiksa, penumpang ada tanda-tanda kurang sehat dipantau, setelah clear baru boleh masuk di Bali," ujarnya usai Rakor percepatan pemulihan pariwisata dan perokonomian Bali dampak Covid-10 di Gedung Tirta Gangga Bank Indonesia wilayah Bali, Jumat, 6 Maret 2020.
Langkah antisipasi di Pelabuhan Benoa juga telah dilakukan sesuai standar operasional prosedur serta pemeriksaan oleh petugas KKP. Koster menegaskan prosedur tersebut tidak hanya berlaku bagi kapal pesiar Viking Sun, tetapi juga untuk kapal pesiar lainnya.
Bukan ditolak, tetapi ditunda. Rencananya dua malam di Bali. Ditunda hingga clear.
"Semua kapal pesiar yang akan berdansar harus melalui prosedur serupa jika masuk Bali. Kapal bersangkutan akan menjalani pemeriksaan di zona karantina oleh petugas KKP. Wisatawan yang akan turun, juga disemprot cairan khusus anti virus atau dilakukan disinfeksi di atas kapal," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengeluarkan surat penundaan kunjungan kapal pesiar Viking Sun yang rencananya akan berlabuh di Surabaya, Jawa Timur.
Surat tertanggal 4 Maret 2020 bernomor 556/2675/436.7.19/2020 itu dikirim kepada Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak, Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak, dan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III.
Di dalam surat itu, Risma menjelaskan alasan menolak kedatangan kapal pesiar Viking Sun yang mengangkut 1.300 turis mancanegara. Di dalam kapal tersebut terdapat dua orang yang menderita sakit demam, batuk, pilek.
Kapal pesiar Viking Sun juga dilarang berlabuh di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah. Pelarangan ini dilakukan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi juga untuk mengantisipasi penularan virus corona atau Covid-19. []