Grand Indonesia Buka Normal Usai Demo 22 Mei

Dua pusat perbelanjaan di kawasan HI, yaitu Grand Indonesia dan Plaza Indonesia sudah beroperasi normal.
Suasana di Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2019) (Foto: Antara/Prisca Triferna)

Jakarta - Pengelola Grand Indonesia membuka jam operasionalnya secara normal, yaitu pukul 10.00 sampai 22.00 WIB, Kamis 23 Mei 2019. Sebelumnya, kawasan mal tersebut terdapat insiden dari para peserta demo 22 Mei 2019.

Public Relation Grand Indonesia Annisa Hazarini mengatakan pusat perbelanjaan tersebut pada Rabu 22 Mei 2019 menutup kegiatan bisnisnya sejak pukul 15.00 WIB karena banyak penyewa yang meminta untuk tutup lebih awal.

"Kemarin tenant kami banyak yang meminta untuk tutup lebih awal, akhirnya manajemen memutuskan untuk tutup jam 3 sore. Sementara hari ini dengan melihat kondisi yang ada, kami memutuskan untuk kembali beroperasi seperti biasa," kata Annisa, dikutip Antara di Jakarta, Kamis 23 Mei 2019.

Hingga kini, manajemen Grand Indonesia masih melakukan perhitungan terkait penurunan pengunjung akibat penutupan pusat perbelanjaan yang berada di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) tersebut.

Sementara itu, pusat perbelanjaan yang berada di seberang Grand Indonesia, Plaza Indonesia, justru menutup kegiatan operasionalnya hingga Jumat 24 Mei 2019.

Plaza Indonesia Tommy Utomo mengatakan pusat perbelanjaan tersebut menutup kegiatan operasionalnya sejak Rabu 22 Mei 2019 pukul 14.00 WIB sampai Jumat 24 Mei 2019, dan baru beroperasi normal pada Sabtu 25 Mei 2019.Marketing Communication & Public Relationns Manager Plaza Indonesia Tommy Utomo mengatakan pusat perbelanjaan tersebut menutup kegiatan operasionalnya sejak Rabu 22 Mei 2019 pukul 14.00 WIB sampai Jumat 24 Mei 2019, dan baru beroperasi normal pada Sabtu 25 Mei 2019.

"Karena faktor keamanan, Plaza Indonesia ditutup mulai Rabu 22 Mei jam 14.00 WIB hingga Jumat 24 Mei dan mulai beroperasi normal seperti biasa pada hari Sabtu, 25 Mei 2019," ujar Tommy.

Tommy mengatakan bahwa keputusan manajemen Plaza Indonesia untuk menutup kegiatan bisnisnya sudah disampaikan kepada pemilik toko.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey mengatakan meski jaraknya berdekatan, masing-masing pusat perbelanjaan memiliki prosedur tetap yang berbeda, karena memerhatikan keamanan dan keselamatan pengunjung.

"Pusat belanja atau mal bisa saja berbeda, tetapi tujuannya satu, untuk peduli dan memerhatikan arahan aparat atau pihak berwajib dan pemerintah demi keselamatan pengunjung, konsumen, dan pelaku usaha atau karyawan itu sendiri," pungkas Roy. []

Baca juga: 

Berita terkait
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.