Gila, Ribuan Pil PCC Disita Dari Apotik dan Toko Obat Medan

pil PCC diperoleh dari satu apotek milik EW (55) di Jalan Krakatau Medan Timur. petugas memeriksa lokasi tersebut, terdapat barang bukti 1.944 pil PCC.
Pil PCC kini jadi obat yang diburu aparat kepolisian terutama setelah pil laknat ini dikonsumsi pelajar di Kendari dan menimbulkan puluhan korban. Di Medan, tersangka JP mengaku selama 4 bulan mengedarkan pil PCC. Menurutnya dalam sebulan, JP dapat menjual lebih dari 100 butir. Selain PCC, terdapat 137 butir atarax, 30 butir prisium, 4 ampul fentanyl, 10.000 butir tramodol, 12 butir valisambe, 15 butir librax, 10 butir alpraszolam, 8 codifront, dan 1170 butir THCL, yang dijadikan barang bukti. (Foto: Ist)

Medan, (Tagar 22/9/2017) - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah apotik dan toko obat di kawasan Medan Timur, dan menyita 2.000 butir PCC (Paracetamol Cafein Carisoprodol) (PCC). Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan AKBP Ganda Saragih, mengatakan pengungkapan obat terlarang berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat adanya peredaran pil PCC di wilayah Jalan Mandala Bay Pass Medan.

"Dari hasil penyamaran tersebut, diamankan seorang pelaku berinisial JP dari kediamannya, dan menyita barang bukti 186 butir pil PCC," ungkap AKBP GandaSaragih di Medan, Jumat (22/9).

Berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka JP, bahwa pil PCC diperoleh dari salah satu apotek milik EW (55) yang berada di Jalan Krakatau Medan Timur. Kemudian, setelah petugas memeriksa lokasi tersebut, terdapat barang bukti 1.944 pil PCC. "Sebelumnya, tim Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan pernah menggerebek apotek di Jalan Krakatau Medan Timur," ujarnya.

Ganda melanjutkan, usai melaksanakan penggeledahan dan menyita barang bukti, petugas menggiring tersangka ke Mapolrestabes Medan guna dilakukan pemeriksaan. Tersangka terjerat Pasal 197 jo 106 Ayat (1) Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun.

"Hasil interogasi, bahwa pelaku JP membeli pil PCC di Apotek milik EW senilai Rp7.000 per butir. Kemudian, pil PCC yang dibeli dari apotek itu dibongkar dari dalam kemasan lalu dipindahkan ke dalam kemasan plastik klip, dan dijual kepada konsumen Rp10.000 perbutir," jelasnya.

Sementara tersangka JP mengaku selama 4 bulan mengedarkan pil PCC. Menurutnya dalam sebulan, JP dapat menjual lebih dari 100 butir. Selain PCC, terdapat 137 butir atarax, 30 butir prisium, 4 ampul fentanyl, 10.000 butir tramodol, 12 butir valisambe, 15 butir librax, 10 butir alpraszolam, 8 codifront, dan 1170 butir THCL, yang dijadikan barang bukti. (ard/ant)

Berita terkait
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.