Medan, (Tagar 18/12/2017) - Sebanyak 7 orang tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II Kota Binjai melarikan diri dengan cara menggergaji teralis besi kamar mandi penjara pada Senin (18/12) dini hari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kepolisian, ketujuh tahanan yang kabur adalah Saifuddin alias Fudin (34 ), terpidana kasus narkotika dengan hukuman 8 tahun penjara, Abdul Rahman alias Rahman (33) tahanan kasus penadahan, Fahrul Azmi (35) tahanan kasus narkotika.
Kemudian Yusrizal alias Rizal (39) terpidana kasus pencurian, Roni Adianto alias Roni (25) terpidana kasus pencurian, Suhelmi alias Helmi, (45) terpidana kasus narkotika dan Rudi alias Ajun, (33) terpidana 10 tahun narkotika.
"Mereka Blok B LP Kelas II A Binjai " ujar Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hendro Sutarno kepada wartawan.
Hendro menjelaskan ke tujuh tahanan itu kabur setelah memotong teralis besi atau jerjak besi dari kamar mandi sel Blok B. "Mereka keluar turun menggunakan kain sarung warna merah yang diikat ke teralis," terangnya.
Saat ini, pihak Kepolisian sudah berkordinasi dengan pihak Lapas untuk memburu ke tujuh tahanan yang kabur. "Kemungkinan ada yang sudah ke luar dari Kota Binjai," jelas AKP Hendro. (eri)