Gerebek Sarang Narkoba, Pria Aceh Kabur Telanjang

Polres Aceh Utara menggerebek gubuk sarang pesta narkoba. Dalam operasi itu, seorang pria lari setelah kepergok polisi melakukan aksi mesum.
Personel Densus Antiteror Mabes Polri menggeledah sebuah rumah kontrakan saat penggerebekan di Kelurahan Bajang, Kecamatan Talun, Blitar, Jawa Timur, Rabu (13/6/2018) malam. Penggerebekan dan penggeledahan dilakukan karena rumah kontrakan tersebut diduga dihuni oleh terduga teroris. (Foto: Ant/Irfan Anshori)

Lhokseumawe - Kepolisian Resor Aceh Utara menggerebek gubuk sarang pesta narkoba. Dalam operasi itu, seorang pria lari tunggang langgang setelah kepergok polisi melakukan aksi mesum bersama wanita di lokasi penggerebekan.

Kasat Narkoba Polres Aceh Utara AKP Ildani Ilyas mengatakan penggerebekan di Desa Mns. Rambot, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara itu, setelah ada laporan dari warga setempat soal seringnya wilayah itu dijadikan pesta narkoba.

Saat itu S malah menyaksikan MRT sedang mengisap sabu, setelah itu baru kemudian mereka berdua melakukan hubungan intim.

“Sehingga tim kami langsung mendatangi tempat itu pada Kamis, 8 Agustus 2019 dan kami menemukan sepasang kekasih yang sedang berhubungan intim, sang prianya itu namanya berinisial MRT, 25 tahun dan kekasih perempuannya berinisial S, 16 tahun," kata Ildani di Aceh Utara, Jumat, 9 Agustus 2019.

Ildani menuturkan sepasang kekasih ini sudah berada di Polres Aceh Utara. Dari kesaksian S kepada polisi, awalnya dia diajak jalan-jalan oleh kekasihnya MRT. Namun, ternyata dalam perjalanan justru melipir ke gubuk itu. Saat tiba di lokasi, MRT langsung mengkonsumsi sabu.

"Saat itu S malah menyaksikan MRT sedang mengisap sabu, setelah itu baru kemudian mereka berdua melakukan hubungan intim. Saat tim kami melakukan pengerebekan, MRT lari dalam kondisi telanjang ke sawah warga," tutur Ildani.

Setelah sepasang kekasih ini ditangkap polisi, keduanya dilakukan tes urin. Hasil tes itu diketahui MRT positif menggunakan narkoba jenis sabu dan S negatif tidak mengonsumsi narkoba.

Dari kedua pelaku ini, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu sabu seberat 0,22 gram, satu paket ganja seberat 0,65 gram, satu kotak kosmetik warna putih dan satu dompet.

Baca juga:

Berita terkait
Sepasang Kekasih Mabuk Asmara dan Sabu di Makassar
Sepasang kekasih yang mabuk asmara berurusan dengan kepolisian. Keduanya digerebek polisi sedang berduaan di kamar Makassar.
Coba-coba Biar Kuat, Nelayan Ketagihan Sabu Waria
Pengedar Sabu Untuk Nelayan di Makassar bernama Syamsuddin alias Bunda, 49 tahun ditangkap Polres Pelabuhan Makassar.