Jakarta - Garuda Indonesia menandatangani perjanjian kerjasama restrukturisasi utang usaha dengan PT Angkasa Pura 1 (Persero), PT Angkasa Pura 2 (Persero) dan PT Pertamina (Persero). Dengan penandatanganan ini, maka proses restrukturisasi kewajiban Garuda Indonesia terhadap ketiga BUMN itu telah selesai.
Dalam kesepakatan ini, Garuda diberikan perpanjangan waktu pembayaran kewajiban biaya operasional terhadap AP 1, AP 2 dan Pertamina selama 3 tahun dari total outstanding kewajiban Perseroan yang tercatat hingga akhir Desember 2020 lalu terhadap ketiga entitas tersebut.
Restrukturisasi ini tentunya kami harapkan dapat menunjang upaya penyehatan kondisi finansial Garuda Indonesia khususnya melalui optimalisasi performa likuiditas Perseroan.
"Dirampungkannya proses restrukturisasi ini tidak terlepas dari peran serta Pemerintah melalui Kementerian BUMN RI dalam mendukung upaya akselerasi pemulihan kinerja Perseroan," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra.
"Restrukturisasi ini tentunya kami harapkan dapat menunjang upaya penyehatan kondisi finansial Garuda Indonesia khususnya melalui optimalisasi performa likuiditas Perseroan dengan adanya dukungan dari AP 1, AP2, dan Pertamina atas relaksasi periode waktu pembayaran kewajiban Perseroan," lanjutnya.
"Kami turut menyampaikan apresiasi terhadap AP 1, AP2 dan Pertamina atas komitmen sinergitas BUMN yang telah terjalin dengan solid, hingga dapat tercapainya kesepakatan restrukturisasi yang tentunya mempunyai arti yang sangat penting dan strategis dalam kaitan dengan proses recovery yang dilaksanakan oleh Garuda Indonesia secara keseluruhan; khususnya dalam memaksimalkan peran kami sebagai National Flag Carrier Indonesia guna menunjang geliat perekonomian dan pariwisata nasional", tambah Irfan.
- Baca juga : Garuda dan Pemprov Sulsel Sediakan Rapid Test Antigen Gratis
- Baca juga : Garuda Indonesia Sikapi Larangan Masuk WNA Secara Positif
Irfan juga menegaskan bahwa pihaknya sangat optimistis, sinergi ekosistem industri penerbangan yang semakin baik ini akan menjadi pondasi fundamental dalam mendukung keberlangsungan usaha yang lebih optimal bagi masa depan bisnis Garuda Indonesia kedepannya.
"Melalui restrukturisasi kewajiban Perseroan ini, kami harapkan Garuda Indonesia dapat semakin bergerak dinamis memaksimalkan langkah upaya pemulihan kinerja, melalui berbagai langkah strategis dalam memperkuat fokus bisnis Perseroan secara berkelanjutan", ungkapnya.[]