Ganjil Genap Diperpanjang, Ini Tiga Perbedaannya

'Masyarakat mulai beralih ke moda transportasi massal dibanding kendaraan pribadi'. Ganjil genap diperpanjang, ini tiga perbedaannya.
Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur terkena perluasan sistem ganjil genap. (Foto: Tagar/Gemilang Isromi Nuari)

Jakarta, (Tagar 3/9/2018) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membahas rencana kelanjutan pemberlakuan aturan plat nomor kendaraan ganjil-genap usai pelaksanaan Asian Games 2018.

Agenda rapat tersebut berdasarkan surat yang beredar, ditandatangani Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Andri Yansyah pada Kamis (30/8).

Surat dari Kadishub DKI Jakarta tersebut mengundang sejumlah pemangku kepentingan terkait pembahasan aturan plat nomor kendaraan ganjil-genap usai Asian Games Rapat tersebut dilaksanakan di Kantor Dishub DKI Jakarta, keesokan harinya, yaitu Jumat pukul 13.00 Wib.

Rapat mengundang Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabeka, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik DKI Jakarta, Ketua Koalisi Pejalan Kaki, Ketua Komisi Penghapusan Bensin Bertimbal, Masyarakat Transportasi Indonesia, Pengguna Commuter Line Mania, Forum Diskusi Transportasi Indonesia dan lainnya.

Kasubdit Penegakan Hukum dan Pembinaan Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan pemberlakukan aturan plat nomor ganjil-genap diperpanjang dari 3 September sampai 13 Oktober 2018.

"Pemberlakuan ganjil genap diperpanjang dari tanggal 3 September sampai 13 Oktober 2018, pukul 06.00 Wib sampai 21.00 Wib," ungkap Budiyanti saat dihubungi Tagar, Senin (3/9).

Budiyanto menjelaskan perpanjangan ganjil genap antara sebelum dan sesudah penyelenggaraan Asian Games 2018 terdapat tiga perbedaan, yaitu:

Pertama di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan, dihapus atau tidak diberlakukan.

Kedua, Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, baru akan diberlakukan ganjil genap mulai tanggal 1 Oktober sampai dengan 13 Oktober 2018.

Ketiga, segmen terdekat persimpangan yang mengarah pintu masuk dan pintu keluar tol yang berdekatan dengan persimpangan tidak diberlakukan.

Ketentuan tersebut, menurut Budiyanto sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 98 tahun 2018.

Hingga Gelaran Asian Paragames

Polda Metro Jaya mengusulkan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap memberlakukan aturan plat nomor ganjil-genap guna menghadapi perhelatan Asian Paragames di Jakarta pada 8-16 Oktober 2018.

"Saya merekomendasikan (ganjil-genap) sampai Paragames selesai," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusuf dilansir Antara, Jumat (31/8).

Yusuf memperkirakan situasi dan kondisi kegiatan Asian Paragames di Jakarta tidak akan jauh berbeda dengan pelaksanaan Asian Games 2018 di Jakarta.

Terlebih menurut Yusuf, Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya tidak perlu menyosialisasikan kembali penerapan perluasanan ganjil-genap saat Asian Paragames. Karena para pemangku kepentingan hanya melanjutkan kebijakan dan regulasi ganjil-genap untuk membatasi volume kendaraan dan mengurangi kemacetan lalu lintas.

Yusuf menyatakan kepolisian hanya mengusulkan, namun Pemprov DKI Jakarta yang memutuskan regulasi pembatasan kendaraan itu dilanjutkan atau tidak.

Berdasarkan evaluasi, polisi perwira menengah itu mengungkapkan pemberlakuan plat nomor kendaraan ganjil-genap meningkatkan kecepatan 20 km per jam hingga 30 km per jam dan jumlah pelanggaran semakin menurun.

"Masyarakat mulai beralih ke moda transportasi massal dibanding kendaraan pribadi," tutup Yusuf mengakhiri pembicarannya. []

Berita terkait
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.