GAMKI Minta Pemerintahan Jokowi Adil Soal Rumah Ibadah

GAMKI meminta Pemerintahan Presiden Jokowi konsisten melakukan kebijakan yang adil dalam pembangunan rumah ibadah.
Ilustrasi Rumah Ibadah. (Foto: www.nu.or.id)

Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) meminta Pemerintahan Presiden Jokowi konsisten melakukan kebijakan yang adil dan tidak berpihak kepada salah satu kelompok masyarakat dalam pembangunan rumah ibadah. Karena negara harus berdiri di atas semua golongan.

Hal ini disampaikan GAMKI dalam pernyataan sikap dalam bentuk rilis yang diterima Tagar, di Jakarta, Minggu, 9 Februari 2020. 

Berikut ini Pernyataan Sikap Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) Terkait Persoalan Pelarangan Pembangunan Rumah Ibadah:

1. GAMKI mengapresiasi langkah cepat Menteri Agama yang sedang memproses izin Balai Pertemuan Al Hidayah di Perum Agape, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara menjadi rumah ibadah Masjid. Setiap warga negara berhak memeluk agama dan beribadah di rumah ibadahnya masing-masing.

2. GAMKI juga memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah, aparat keamanan, FKUB, lembaga masyarakat dan agama di Sulawesi Utara yang bergerak cepat mencegah terjadinya konflik, serta meminta seluruh elemen masyarakat untuk dapat menahan diri, tidak memprovokasi keadaan, serta menjaga ketenangan berdasar filosofi torang samua basudara.

3. Proses pembuatan izin rumah ibadah terhadap Balai Pertemuan di Minahasa Utara yang dilakukan Menteri Agama menggambarkan bahwa negara melakukan tanggung jawabnya untuk menjamin kebebasan beribadah dan memeluk agama setiap warga negara Indonesia. Langkah cepat yang dilakukan pemerintah menunjukkan bahwa pemerintah sebenarnya sangat bisa menjadi mediator rekonsiliatif dan menyelesaikan polemik pembangunan rumah ibadah yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia.

4. GAMKI meminta pemerintah melalui Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri untuk juga melakukan pendekatan yang sama dalam menyelesaikan polemik pembangunan rumah ibadah yang terjadi di Karimun Kepulauan Riau, Dharmasraya dan Sijunjung di Sumatera Barat, tiga gereja yang ditutup di Jambi, GKI Yasmin serta HKBP Filadelfia di Jawa Barat, dan berbagai rumah ibadah lainnya yang dipersulit dalam mengurus izin ataupun membangun rumah ibadah. Bahkan beberapa hari lalu, Gereja Katolik St. Joseph di Karimun yang sudah berdiri sejak tahun 1928 dan telah memiliki IMB mendapat aksi penolakan dan caci-maki oleh sekelompok massa.

5. GAMKI mengingatkan kembali pernyataan Presiden Jokowi yang mengatakan "tidak ada tempat bagi mereka yang intoleran di Indonesia. Apalagi dengan cara-cara kekerasan. Berujar saja tidak, apalagi dengan kekerasan." GAMKI juga mengingatkan pernyataan Menteri Agama pasca dilantik yang mengatakan bahwa "saya bukan hanya Menteri satu agama, melainkan Menteri semua agama. Saya bukan hanya Menteri agama Islam yang hanya mengurusi kepentingan umat Islam saja, melainkan kepentingan seluruh umat beragama di Indonesia." Pemerintah harus konsisten melakukan kebijakan yang adil dan tidak berpihak kepada salah satu kelompok masyarakat. Karena negara harus berdiri di atas semua golongan.

6. GAMKI kembali mempertegas bahwa sikap intoleran berupa pelarangan pembangunan rumah ibadah dari agama manapun dapat menjadi virus jahat yang menyebar dan menghancurkan semangat kebersamaan dan persatuan menuju disintegrasi bangsa. Keadaan damai dan kondusif dalam praktek hidup umat beragama hanya dapat terjadi bila semua pihak saling mengerti dan menahan diri serta tidak mengambil tindakan kekerasan.

7. GAMKI mengajak semua lapisan masyarakat di seluruh Indonesia, terkhusus tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat untuk menyadari bahwa setiap orang memiliki keinginan yang sama untuk dapat beribadah dan memeluk agamanya masing-masing dengan bebas tanpa ada tekanan ataupun diskriminasi dari pihak manapun. Maka seharusnya kita menjadi pemeluk agama yang baik yakni memberikan kesempatan kepada orang lain yang berbeda agama untuk dapat juga beribadah dan memeluk agama dengan bebas, tanpa merasakan diskriminasi dan gangguan dari pihak lain.

Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan. 

Jakarta, 9 Februari 2020

DPP GAMKI

Ketua Umum Willem Wandik

Sekretaris Umum Sahat M.P Sinurat []

Berita terkait
Kontekstualisasi Izin Rumah Ibadah
Pembangunan rumah ibadah, khususnya untuk kaum minoritas, masih menjadi persoalan. Peran pemerintah lebih adil diperlukan.
Akademisi UGM: Rumah Ibadah Kembali Bermasalah
Penolakan warga terhadap pembangunan rumah ibadah kembali mencuat di Bumi Mataram, Yogyakarta. Tulisan opini Akademisi UGM.
Pemkot Jambi Segel Rumah Ibadah, GMKI Keluarkan Seruan Aksi Bersama
Fokus isu "Pemerintah, Polri, dan TNI Jangan Tunduk Pada Tindakan Intoleran", "Pemerintah Lindungi Hak Konstitusi Setiap Warga Negara", "Mahasiswa dan Rakyat Indonesia Menolak Aksi Kebencian dan Intoleran".
0
JARI 98 Perjuangkan Grasi untuk Ustadz Ruhiman ke Presiden Jokowi
Diskusi digelar sebagai ikhtiar menyikapi persoalan kasus hukum yang menimpa ustaz Ruhiman alias Maman.