Foto: Pemerintah Memperpanjang Masa Berlaku Paspor Jadi 10 Tahun

Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2020 yang mengatur masa berlaku paspor biasa paling lama 10 tahun sejak tanggal diterbitkan.

Petugas Imigrasi (kiri) mewawancarai pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat, 25 September 2020. Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2020 yang mengatur masa berlaku paspor biasa paling lama 10 tahun sejak tanggal diterbitkan. (Foto: Antara/Aprillio Akbar)

Lihat Juga :
7
Foto: Ulang Tahun ke-36, Intip 7 Potret Dewi Perssik yang Sudah Berkepala 3
Dewi Perssik lahir pada 16 Desember 1985 di Jember, Jawa Timur. Tahun ini usianya genap 36 tahun. Intip potretnya yang sudah berkepala tiga.
7
Foto: Menyandang Status Mama Muda, Intip 7 Pesona Kesha Ratuliu
Artis Kesha Ratuliu mengumumkan kabar bahagia dengan kelahiran anak pertamanya. Intip potret Kesha yang di sebut-sebut jadi mama muda.
7
Foto: Terwujud! Intip 7 Potret Manis Pasangan Ariel ‘Nidji’ dan Dhea Ananda yang Tengah Nantikan Calon Anak Pertamanya
Kabar bahagia datang dari mantan artis cilik, Dhea Ananda pasalnya setelah 12 tahun menikah dengan Ariel Nidji, ia akhirnya dinyatakan positif hamil.