Foto: Pemerintah Memperpanjang Masa Berlaku Paspor Jadi 10 Tahun

Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2020 yang mengatur masa berlaku paspor biasa paling lama 10 tahun sejak tanggal diterbitkan.

Petugas Imigrasi menunjukkan paspor milik pemohon di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat, 25 September 2020. Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2020 yang mengatur masa berlaku paspor biasa paling lama 10 tahun sejak tanggal diterbitkan. (Foto: Antara/Aprillio Akbar)

Lihat Juga :
7
Foto: Punya Dua Anak, Intip 7 Pesona Paula Verhoeven yang Makin Menawan
Paula Verhoeven sedang menikmati statusnya menjadi seorang istri dan ibu dua anak, dari pernikahannya bersama dengan Baim Wong.
7
Foto: Intip 7 Pesona Rossa yang Baru Saja Merilis Lagu Bertajuk 'Terlalu Berharap'
Penyanyi Rossa awal tahun 2022 merilis lagu terbaru berjudul, Terlalu Berharap ciptaan Andmesh Kamaleng. Intip fotonya kian mempesona.
7
Foto: Intip 7 Potret Gagah Verrell Bramasta yang Tengah Berlibur ke Dubai
Verrell Bramasta dan Natasha Wilona tak lagi merajut kasih. Kendati begitu, keduanya masih menjaga hubungan baik. Intip Foto liburan Varrell.