Jakarta, (Tagar 22/3/2019) - Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Rommy), hari ini diperiksa perdana sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap seleksi pengisian jabatan di Kementerian Agama.
Terlihat Rommy mengenakan rompi oranye, dengan membawa buku untuk menutupi tangan yang diborgol. Sebelumnya, KPK membantalkan pemeriksaan Rommy pada, Kamis (21/3) karena kondisi kesehatanya yang mengalami kesulitan tidur di rumah tahanan (rutan).
Dalam perkara ini KPK menetapkan tiga orang tersangka yaitu Anggota DPR RI, Romahurmuziy atau Rommy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin. []
Berita terkait