Foto: Melihat Lebih Dekat Pembangunan Reklamasi

Pembangunan reklamasi Pulau D telah mendapat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemprov DKI Jakarta.
Miniatur denah yang berada di Pulau D. (Foto: Tagar/Gemilang Isromi Nuari)

Jakarta - Pembangunan reklamasi Pulau D atau Pantai Maju telah mendapat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemprov DKI Jakarta, sebagian ruko dan pemukiman sudah siap huni, pembangunan lainnya masih berlangsung.[]



Berita terkait