Foto : Jaksa Tolak Eksepsi, Bahar Smith 'Ancam' Jokowi

Seusai sidang, Bahar Smith langsung mengeluarkan pernyataan bernada 'ancaman' kepada Presiden.
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith menjalani sidang lanjutan di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (14/3/2019). Sidang lanjutan tersebut mengagendakan membacakan tanggapan tertulis dari Jaksa Penuntut umum atas eksepsi dari tim Kuasa Hukum Terdakwa. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.

Jakarta, (Tagar 14/3/2019) - Nota keberatan atau eksepsi yang dilayangkan kuasa hukum Bahar Smith atas penganiayaan kepada dua remaja di Kabupaten Bogor ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang yang berlangsung di Gedung Kearsipan dan Perpustakaan Kota Bandung, Jalan Ambon, Kota Bandung, Kamis (14/3). 

Seusai sidang, Bahar Smith langsung mengeluarkan pernyataan bernada "ancaman" kepada Presiden Joko Widodo. Dia mengatakan hal tersebut sembari berjalan keluar dari ruang persidangan dengan dikawal sejumlah personel Kepolisian.


Berita terkait
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi