Kupang, (Tagar 29/8/2017) - Pembakaran atau penghancuran kapal nelayan tak hanya dilakukan terhadap kapal-kapal nelayan asing pencuri ikan saja. Tindakan tegas dilakukan pemerintah Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, Selasa, yang membakar dua kapal bertonage 2-5 GT milik nelayan setempat, karena melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bom di wilayah perairan sekitarnya.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Flores Timur Erna da Silva ketika dikonfirmasi melalui telepon genggamnya membenarkannya, dan mengatakan aksi pembakaran itu dilakukan oleh Kajari Larantuka I Putu Gede Astawa disaksikan langsung Bupati Flores Timur Anton Gege Hadjon. (rif/ant)
Berita terkait