Fernando Emas: PPP Bisa Bangkit Lagi Jika Suharso Rela Persiapkan Muktamar Luar Biasa

Fernando menyakini PPP akan bisa bangkit kalau saja Suharso dengan rela mau mempersiapkan muktamar luar biasa
Lambang Partai Persatuan Pembangunan (PPP). (Foto: Tagar/ ppp.or.id)

TAGAR.id, Jakarta - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMas menilai apa yang dilakukan beberapa kader PPP bertemu dengan ketua DPD RI La Nyalla merupakan dinamika organisasi.

Namun yang kurang patut adalah mereka bertemu dengan pejabat negara yang tidak memiliki hubungan dengan PPP namun mereka menceritakan persoalan internal PPP.

"Saya melihat dinamika yang terjadi di PPP disebabkan oleh persoalan siapa yang akan diusung oleh PPP sebagai capres atau cawapres pada Pilpres 2024," tegas Fernando Emas, hari ini.

Menurutnya, berdasarkan beberapa hasil lembaga survei, lanjut dia, PPP memang terancam akan kehilangan kursi di DPR RI dan kemungkinan besar pada pemilu 2024 akan menjadi kenyataan.

Hal itu, kata dia, bukan saja kegagalan Suharso Monoarfa tetapi karena PPP tidak memiliki tokoh yang kuat seperti Kyai Haji Maimun Zubair (Mbah Moen).

"Apalagi tidak ada tokoh PPP yang layak diusung sebagai capres atau cawapres pada Pilpres 2024," ujarnya.

Fernando menyakini PPP akan bisa bangkit kalau saja Suharso dengan rela mau mempersiapkan muktamar luar biasa untuk memilih pengganti dirinya sebagai Ketum PPP dengan tokoh-tokoh potensial.

"Misalnya dengan memilih tokoh-tokoh yang masuk bursa capres dan cawapres namun belum memiliki partai politik, seperti Erick Thohir, Ridwan Kamil, atau Moeldoko," pungkasnya.[]

Berita terkait
Pemerintah Angkat Tenaga Kesehatan Non-ASN Jadi PPPK
Pemerintah akan angkat tenaga kesehatan (nakes) yang bukan ASN menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)
Sultan Minta DPD RI Dilibatkan Dalam Proses Pembahasan Revisi UU PPP
DPD RI Sultan B Najamudin meminta agar Badan Legislasi DPR RI turut melibatkan Panitia Perancangan UU DPD RI dalam pembahasan revisi UU PPP.
Kemenag Butuh 192.008 PPPK untuk Formasi Guru Madrasah
Kementerian Agama saat ini masih membutuhkan 192.008 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi guru madrasah.
0
PKS Akan Ajukan Uji Materi PT 20%, Ridwan Darmawan: Pasti Ditolak MK
Praktisi Hukum Ridwan Darmawan mengatakan bahwa haqqul yaqiin gugatan tersebut akan di tolak oleh Mahkamah Konstitusi.