Ferdy Sambo Segera Disidang, Habib Syakur Ali Salut Puji Keras Polri

Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamdi memberikan apresiasi dan pujian kepada Polri
Ferdy Sambo dan Putri Candrawati istrinya. (Foto: Tagar/Divpropam Polri)

TAGAR.id, Jakarta - Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamdi memberikan apresiasi dan pujian kepada Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam penanganan kasus hukum Ferdy Sambo cs.

"Ini bentuk langkah maju dan positif, berkas P21 di Kejaksaan Agung menunjukkan bahwa Polri bekerja sungguh-sungguh," kata Habib Syakur kepada wartawan, Kamis, 29 September 2022.

Dia pun berharap dengan pelimpahan berkas perkara kepada Kejaksaan Agung tersebut, kepercayaan publik kepada institusi penegak hukum ini bisa kembali pulih.

"Ya harapannya publik kembali bisa percaya ke Polri, dan hukum di Indonesia bisa tetap tegak berdiri dengan kokoh," ujarnya.

Namun demikian, Habib Syakur juga berharap agar proses hukum di Kejaksaan Agung tidak luntur. Apalagi, sepanjang proses hukum di Kepolisian sejak bulan Juli hingga saat ini, Ferdy Sambo sukses memainkan skenario untuk mempengaruhi publik.

"Jangan ada kebohongan lagi tercipta dari kasus ini. Jika demikian, maka kepercayaan publik pada penegakan hukum akan teracam luntur lagi," tuturnya.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Petrus Salestinus: Kapolri Tegas Transparan Ikuti Kehendak Publik Usut Pembunuhan Brigadir J
Demikian diungkapkan Praktisi hukum Petrus Salestinus dalam keterangannya dikutip Senin, 12 September 2022.
Kapolri Tegaskan Tak Bakal Tegur yang Lakukan Pelanggaran, Tapi Lansung Dipecat!
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan kepada jajarannya tidak akan menegur lagi bila menerima laporan pelanggaran.
Kapolri Serukan Jangan Gunakan Politik Identitas di 2024
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meminta tidak ada upaya polarisasi atau memecah belah masyarakat.