Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memecat Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) I Gusti Ngurah Askhara atau Ari Askhara atas temuan 15 boks yang berisi onderdil Harley Davidson edisi terbatas tipe Shovelhead 1970 dan tiga boks sepeda Brompton di dalam pesawat Airbus A330-900 milik maskapai PT Garuda Indonesia Tbk (Persero).
"Dengan itu, saya sebagai Kementrian BUMN tentu akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda," kata Erick di Kementrian Keuangan, Jakarta, Kamis, 5 Desember 2019.
Menurut Erick, pemeriksaan terhadap temuan onderdil Harley Davidson dan tiga boks sepeda Brompton di dalam pesawat Airbus A330-900 itu akan dilakukan lebih lanjut oleh tim Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementrian Keuangan.
"Dan tentu proses daripada ini karena ini adalah perusahaan publik pasti ada prosedurnya lagi. Tetapi tidak sampai di situ kita akan terus melihat lagi oknum-oknum yang akan tersangkut di dalam kasus ini," ujarnya.
Pesawat itu terbang dari Toulouse, Prancis, Sabtu,16 November 2019 dan mendarat Minggu, 17 November 2019 di hanggar nomor 4 milik Garuda Maintenance Facility (GMF) Aero Asia, Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang.
Petugas Pencegahan dan Penindakan dari DJBC awalnya mendapat informasi adanya kargo berisi onderdil moge Harley Davidson dan beberapa barang mewah lainnya yang tidak dinyatakan dalam manifest pesawat.
Saat pemeriksaan, ditemukan 18 boks yang terdiri dari 15 boks onderdil moge dan tiga boks lainnya berisikan dua unit sepeda bermerek Brompton.
Petugas sempat membobol truk milik GMF itu lantas merangkai onderdil moge. Setelah dirangkai utuh, ternyata onderdil moge tersebut merupakan Harley Davidson bekas keluaran tahun 1970-an edisi terbatas. []