TAGAR.id, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara soal calon investor penyelamat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Pasalnya, kondisi Garuda saat ini cukup berat karena rugi hingga terlilit utang.
Dibutuhkan sekitar Rp 13,38 triliun untuk menyelamatkan Garuda dari jurang kebangkrutan. Nah, terkait calon investor tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir pun memberikan penjelasan.
"Belum-belum, nanti. PKPU dulu. Masa investor datang, orang PKPU belum putus," ujar Erick Thohir di Depok, Rabu, 27 April 2022.
Soal investor strategis pasti masih melakukan komunikasi intensif dengan berbagai pihak. Setahu saya, manajemen Garuda menginginkan agar investor strategis tersebut juga berasal dari dalam negeri.
Diketahui hasil restrukturisasi utang Garuda Indonesia Tbk, melalui skema PKPU akan diumumkan pada 17 atau 20 Mei 2022 mendatang. Mesti begitu Erick tidak menampik ada beberapa nama yang dipertimbangkan sebagai investor.
"Ya, kalau beberapa nama mungkin. Tapi penyelesaian itu selesai PKPU, baru kita bisa bicara," tambahnya.
- Baca Juga: Segini Harta Kekayaan Menteri Erick Thohir
- Baca Juga: Erick Thohir Dinilai Bisa Dongkrak Elektabilitas Capres di 2024
Ketua Panja Penyelamatan Garuda Martin Manurung mengatakan, keberadaan investor strategis ini lebih jelasnya mesti ditanyakan kepada manajemen Garuda dan Kementerian BUMN. Dia mengatakan, pihaknya hanya memberi syarat agar kepemilikan negara di Garuda minimal 51%.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar sebelum investor masuk dilaporkan ke Komisi VI.
"Soal opsi investor strategis yang mungkin masuk, menurut saya, informasi yang lebih jelas adalah dari manajemen Garuda dan Kementerian BUMN. Kami hanya memberi syarat-syarat, di antaranya, agar kepemilikan negara tetap minimal 51% dan kami minta agar sebelum masuknya investor strategis agar melaporkan lebih dulu kepada Komisi VI untuk memastikan skema bisnis pemulihan Garuda tetap on the track dan memastikan soal dampaknya kepada komposisi pemegang saham," ujarnya.
"Soal investor strategis pasti masih melakukan komunikasi intensif dengan berbagai pihak. Setahu saya, manajemen Garuda menginginkan agar investor strategis tersebut juga berasal dari dalam negeri," kata Ercik Thohir.
Adanya opsi investor strategis terungkap dalam Laporan Pelaksanaan Panja Penyelamatan Garuda Komisi VI. Dalam laporan itu disebutkan, Panja memahami kemungkinan adanya program privatisasi terkait restrukturisasi yang sedang dilakukan berupa konversi utang menjadi saham dan masuknya tambahan modal.
Oleh karena itu, Panja meminta Kementerian BUMN terus melakukan koordinasi dengan Komite Privatisasi Pemerintah dan Kementerian/Lembaga terkait program privatisasi yang akan dilakukan selama kepemilikan negara minimal 51%.
- Baca Juga: Erick: Tiket MotoGP 2022 Seri Pertamina Grand Prix of Indonesia Sold Out
- Baca Juga: MotoGP Jadi Kesempatan Emas Promosikan Indonesia
"Panja Penyelamatan Garuda Komisi VI DPR RI memahami adanya opsi masuknya investor strategis dalam proses penyelamatan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Oleh karena itu, Panja Penyelamatan Garuda Komisi VI DPR RI meminta Kementerian BUMN dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk untuk melaporkan terlebih dahulu kepada Komisi VI DPR RI apabila investor strategis akan masuk, selama kepemilikan negara minimal 51%," tulis laporan itu. []