TAGAR.id, Jakarta - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Barat menggelar Penyelenggaraan Pengawasan Ketenagakerjaan di Perusahaan Wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat dengan tema Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Kegiatan dilakukan di Kantor Walikota Jakarta Barat dan dihadiri oleh puluhan HR dari berbagai perusahaan.
Penyelenggaraan Pengawasan Ketenagakerjaan dilakukan untuk mensosialisasikan PP 36 dan PP 51 tentang formula penghitungan upah minimum, penetapan dan pemberlakuan upah minimum, serta penguatan peran dewan pengupahan di daerah.
Kegiatan ini diadakan sebagai bagian dari komitmen Disnakertrasgi Jakarta Barat untuk meningkatkan pemahaman dan transparansi mengenai kebijakan pengupahan, serta memperkuat mekanisme pengawasan ketenagakerjaan. Sehingga implementasi kebijakan upah minimum dapat berjalan dengan baik dan efektif.
Selain Penyelenggaraan Pengawasan Ketenagakerjaan Pengawasan Standar Industri, Disnakertransgi Jakarta Barat juga memberikan sosialisasi mengenai proses rekrutmen yang efektif dan efisien.
EKRUTES.ID dipercaya untuk memberikan panduan mengenai proses rekrutmen kepada peserta. EKRUTES.ID sebagai Talent Management Platform yang berfokus pada psikotes online, mensosialisasikan bahwa saat ini banyak perusahaan mengalami turn over tinggi, karena ketidakcocokan antara budaya perusahaan dan karyawan.
Turn over tinggi dapat dicegah apabila proses rekrutmen yang dilakukan sudah tepat, sehingga perusahaan mendapatkan karyawan sesuai dengan kebutuhan dan budaya perusahaan.
CEO Ekrutes.id Agung Probosutejo menjelaskan bahwa psikotes online saat proses rekrutmen sangat penting untuk dilakukan, karena HR dapat melihat beberapa aspek seperti Kecerdasan, Gaya Kerja, Kepribadian, Self Esteem hingga Kepuasan Hidup kandidat.
"Sehingga, HR menilai langsung, apakah kandidat tersebut sesuai dengan kebutuhan perusahaan dan memiliki gaya kerja yang sama dengan budaya perusahaan," ucap Agung Probosutejo.
Sosialisasi dilakukan sebagai bentuk dari komitmen EKRUTES.ID untuk menjembatani HR dan kandidat melalui proses rekrutmen yang efektif dan efisien dengan harapan bahwa proses rekrutmen yang tepat dapat mengatasi masalah turn over tinggi pada perusahaan. []