Dugaan Korupsi Kemah, Polisi: Dahnil Kembalikan Dana Rp 2 Miliar Hari Ini

Dugaan korupsi kegiatan kemah dan apel pemuda, Polisi: Dahnil kembalikan dana Rp 2 miliar hari ini.
Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Selasa pagi (16/10/2018). Ia akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dusta Ratna Sarumpaet. (Foto: Tagar/Ronauli Margareth)

Jakarta, (Tagar 23/11/2018) - Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengembalikan dana kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia 2017 sebesar Rp 2 miliar kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

"Hari ini dikembalikan," kata Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komsaris Besar Polisi Bhakti Suhendarwan di Jakarta Jumat (23/11) mengutip kantor berita Antara.

Bhakti tidak menjelaskan maksud Dahnil mengembalikan anggaran tersebut kepada Kemenpora yang menjadi penanggung jawab acara Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia dengan menggelontorkan dana sebesar Rp 5 miliar.

Baca juga Diduga Korupsi Kegiatan Kemah, Dahnil: Aneh Hanya Kami yang Diperiksa

Bhakti menyatakan Kemenpora menerima dua proposal kegiatan tersebut sebesar Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar melalui GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah.

Dari hasil pemeriksaan bersama Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) diungkapkan Bhakti, penyidik menemukan indikasi tindak pidana korupsi terkait penggunaan anggaran Kemenpora untuk Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia.

Sebelumnya, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melibatkan GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah menggelar Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah, 16-17 Desember 2017.

Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan kepolisian dan BPK, status kasus tersebut meningkat dari penyelidikan ke penyidikan.

Selain Dahnil, polisi telah memeriksa Ketua Pelaksana Ahmad Fanani, panitia dari Kemenpora Abdul Latif, dan Panitia dari GP Ansor Safaruddin sebagai saksi.

Berharap Bukan Kriminalisasi

Sementara itu, Ketua Bidang Hikmah dan Kebijakan Publik Pemuda Muhammadiyah Sunanto berharap pemeriksaan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar dan kader Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani di Polda Metro Jaya bukan merupakan kriminalisasi kepada mereka.

"Belakangan kita mendengar selentingan bahwa kasus ini merupakan bentuk kriminalisasi aktivis. Jika hal itu benar adanya, saya sebagai pribadi menyatakan sikap menolak secara keras segala bentuk kriminalisasi terhadap aktivis," kata Sunanto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat, menanggapi diperiksanya dua kader Muhammadiyah itu sebagai saksi dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia.

Pria yang biasa disapa Cak Nanto ini menilai perbedaan sikap politik atau gagasan tidak boleh dijadikan alasan untuk memfitnah apalagi mengkriminalisasi.

"Namun, sebagai warga negara yang baik, tunduk dan taat pada hukum," ujar calon Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah periode 2018-2022.

Menurut dia, perlu menghormati segala proses hukum dan menghindari upaya-upaya mendeligitimasi proses maupun aparat penegak hukum karena itu akan menjadi preseden buruk bagi kehidupan demokrasi.

"Saya sarankan kepada sahabat Dahnil dan Fanani untuk menjalani dan menghadapi proses dengan kepala tegak, secara kesatria. Tak ada yang perlu ditakutkan jika memegang teguh nilai-nilai kebenaran dan kejujuran. Sebagai pribadi, saya siap jiwa dan raga untuk membantu dan mendampingi agar proses ini dijalankan secara adil dan transparan," katanya.

Kepada sahabat-sahabat Pemuda Muhammadiyah, Cak Nanto meminta untuk merapatkan barisan.

"Buktikan bahwa organisasi ini memegang teguh prinsip, idealisme, dan nilai-nilai luhur ajaran Islam, termasuk kejujuran dan keadilan. Mari bersama-sama dalam perjuangan, dalam lapang maupun sempit," katanya.

Menjelang penyelenggaraan Muktamar Pemuda Muhammadiyah di Yogyakarta, ia berharap segalanya berjalan baik dan kondusif. []

Berita terkait
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.