Jakarta, (Tagar 29/11/2018) - Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan gelar perkara penyidikan kasus dugaan korupsi anggaran kemah Pemuda Islam Indonesia pada pekan depan.
Kendati mengaku akan gelar perkara, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan tidak menjelaskan detail tentang kepastian kapan akan dilakukan.
"Iya pekan depan. Saya akan gelar dulu dengan BPK, expose hasil pelaksanaan penyidikan yang sudah kita lakukan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan saat dihubungi Tagar News, Kamis (29/11).
Adi mengatakan, nantinya dari gelar perkara akan diketahui potensi kerugian negara, akibat dugaan penyelewengan anggaran kemah Pemuda Islam Indonesia.
Dalam mendalami kasus tersebut, pihaknya akan memanggil sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemenpora. Tujuan pemanggilan tersebut untuk memberikan penjelasan tentang laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana kegiatan yang telah diselewengkan dengan cara mark-up anggaran.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah memeriksa Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai saksi dalam kasus dugaan penyimpangan dana apel dan kemah pemuda tahun 2017. Selain Dahnil, polisi memeriksa ketua panitia dari Pemuda Muhammadiyah, yaitu Ahmad Fanani.
Seusai pemeriksaan, Dahnil menjelaskan inisiator kegiatan itu bukan dari PP Pemuda Muhammadiyah, melainkan dari Menpora Imam Nahrawi.
Pemuda Muhammadiyah mengembalikan uang sebesar Rp 2 miliar kepada Kemenpora dengan alasan harga diri dan kontrak kegiatan yang tak sesuai dengan kesepakatan awal. []
Berita terkait