Dugaan Korupsi Jalan Nangka Depok, Polisi Periksa Mantan Wali Kota

Dugaan korupsi Jalan Nangka Depok, polisi periksa mantan wali kota. “Di 2015 ada pekerjaan di Jalan Nangka dan yang bersangkutan kami periksa sebagai saksi. Tunggu saja perkembangannya," ujar Kombes Pol Argo Yuwono.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat memberi keterangan. (Foto: Tagar/Gilang)

Jakarta, (Tagar 20/4/2018) - Adanya dugaan kasus korupsi pembangunan Jalan Nangka, Depok, penyidik Unit Kriminal Khusus Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok memeriksa saksi-saksi yang terkait dalam kasus tersebut.

Saksi-saksi yang terkait itu salah satunya mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail. Pemeriksaan terhadap mantan Wali Kota Depok tersebut dilakukan pada Kamis (19/4).

"Jadi, di 2015 itu ada pengadaan atau pekerjaan di Jalan Nangka dan yang bersangkutan kami periksa sebagai saksi. Tunggu saja perkembangannya seperti apa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (20/4).

Argo mengatakan, kasus tersebut masih didalami oleh polisi. Sehingga kerugian dalam kasus tersebut belum dapat diperhitungkan.

"Kita belum dapat informasi yang jelas ya, nanti yang penting kita masih mendalami kasus itu," tuturnya.

Namun terhadap kasus tersebut, Argo enggan menyebutkan dugaan korupsi itu muncul dari laporan warga atau penyelidikan polisi.

"Untuk korupsi tidak bisa kita sampaikan ya mohon maaf," tuturnya. (ron)

Berita terkait
0
Penduduk Asli Pertama Amerika Jadi Bendahara Negara AS
Niat Presiden Joe Biden untuk menunjuk Marilynn “Lynn” Malerba sebagai bendahara negara, yang pertama dalam sejarah Amerika Serikat (AS)