Duet Kemenpan RB dan KPK Cegah Korupsi Bikrokrasi

“Terdapat jabatan yang rawan atau berisiko tinggi terhadap penyalahgunaan wewenang, namun belum mendapatkan insentif yang sesuai,” ujarnya.
Menteri PAN RB Asman Abnur (kiri) berjabat tangan dengan Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) usai memberi keterangan pers di Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Jakarta, Jumat (31/3). (Foto: Ant/Rosa Panggabean)

Jakarta, (Tagar 31/3/2017) – “Kita perbaiki cara-cara pencegahan korupsi pada birokrasi, agar hasilnya dapat lebih dirasakan. Hanya dengan birokrasi yang baik, tujuan pembangunan bisa tercapai. Karena itu koordinasi dan kerja sama Kementerian PAN RB dengan KPK untuk memacu reformasi birokrasi sangat penting,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Asman Abnur saat bertemu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (31/3).

Asman Abnur mengakui, selama ini telah dilakukan berbagai strategi untuk memperbaiki birokrasi, terutama dari sisi pencegahan korupsi. Namun, ternyata ada beberapa hal yang perlu diperbaiki agar dapat berjalan lebih optimal. Untuk itu, Kementerian PAN RB kembali memperkuat sistem pengawasan birokrasi agar terhindar dari perilaku korupsi dengan menggandeng KPK.

Asman Abnur menjelaskan, salah satu penyebab terjadinya tindak pidana korupsi karena faktor besaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Terdapat jabatan yang rawan atau berisiko tinggi terhadap penyalahgunaan wewenang, namun belum mendapatkan insentif yang sesuai,” ujarnya.

“Bersama KPK kami bicarakan khusus mengenai hal tersebut, yakni untuk mengkaji sistem penggajian, jenis jabatan strategis yang rawan korupsi hingga mekanisme pemberian insentif,” imbuhnya. (yps/ant)

Berita terkait