Duduk Perkara Somasi Visinema Pictures ke Iflix

Rumah produksi film Visinema Pictures resmi melayangkan surat somasi kepada perusahaan penyedia layanan video on demand (VOD) iflix.
Logo Visinema Pictures

Jakarta - Rumah produksi film Visinema Pictures resmi melayangkan surat somasi kepada perusahaan penyedia layanan video on demand (VOD) Iflix lantaran gagal memenuhi pembayaran lisensi dengan total nominal mencapai lebih dari Rp 9 miliar.

Surat somasi tersebut dilayangkan tertanggal 1 Agustus 2020 setelah tercatat sejak September 2019 Iflix telah gagal memenuhi pembayaran lisensi kepada Visinema sebesar US$ 664,284 atau senilai lebih dari Rp 9 miliar.

"Kami sampaikan secara terbuka kepada Iflix untuk segera dan seketika untuk melakukan pembayaran yang telah jatuh tempo Sebesar total USD 664,284 (Enam Ratus Enam Puluh Empat Dua Ratus Delapan Puluh Empat Dolar Amerika Serikat) selambat-lambatnya 3 hari dari tanggal Surat Terbuka ini, sebelum pada akhirnya kami melakukan segala dan setiap upaya baik secara PIDANA maupun PERDATA," tulis Visinema Pictures dalam pernyataannya, dikutip Tagar pada Minggu, 2 Agustus 2020.

Menurut Visinema, sepanjang awal tahun 2020 pihaknya masih terus mencari cara untuk mendapatkan kejelasan dari pihak Iflix. Namun, usaha tersebut tak kunjung mendapat jawaban hingga pada 24 Juni 2020 perusahaan layanan video digital itu dibeli oleh Tencent.

Pada akhirnya, Visinema kemudian memutuskan untuk melayangkan surat peringatan pertama pada 24 Juni 2020, dan lagi-lagi tidak mendapat tanggapan dari pihak Iflix.

Sementara itu, mantan Co-founder dan CEO Iflix, Mark Britt sempat meminta waktu 48 jam untuk menyelesaikan masalah ini dengan CEO Visinema Pictures setelah Visinema melayangkan somasi digital pertama pada 7 Juli 2020.

Selain itu, Mark juga menawarkan sebuah skema untuk menyelesaikan masalah dan Visinema masih membuka diri untuk berdialog menyelesaikan masalah namun hingga somasi dilayangkan tidak ada tindak lanjut yang konkret.

Undangan untuk berdialog oleh kuasa hukum pun tidak dihiraukan, oleh karenanya Visinema memutuskan untuk melayangkan surat somasi kedua secara terbuka.

"Kami cukup menyayangkan hal ini dilakukan oleh pihak Iflix. Kerugian bukan saja terjadi pada Visinema Pictures, tetapi juga investor yang punya hubungan baik dengan Visinema. Untuk itu melalui somasi ini kami masih menunggu itikad baik dari Iflix," kata CEO Visinema, Angga Dwimas Sasongko. []

Berita terkait
Klarifikasi Lengkap Marantika Agency Soal Ike Muti
Pemilik Marantika Agency mengeluarkan pernyataan sebagai klarifikasi atas kisruh yang terjadi antara aktris Ike Muti dengan Pemprov DKI Jakarta.
Soal Kisruh Ike Muti, Marantika Agency Akui Kesalahan
Pemilik Marantika Agency mengaku menjadi pihak yang bersalah terkait adanya kisruh antara aktris Ike Muti dengan Pemprov DKI Jakarta.
Deretan Judul Film Dibintangi Aktris Ike Muti
Berikut Tagar rangkumkan deretan judul film yang pernah dibintangi oleh Indah Kartika Mutiarawati alias Ike Muti.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.