Dua Warga Ciputat Tewas, Polisi Gerebek Pabrik Miras Oplosan

Dua warga Ciputat tewas, polisi gerebek pabrik miras oplosan. "Dari penggerebekan itu Iwan, Limanto, Kuswoyo dan Hermanto kita tangkap,” kata AKP Alexander Yuriko.
POLISI AMANKAN PERACIK MIRAS OPLOSAN: Kapolres Aceh Barat AKBP Raden Bobby Aria Prakarsa (kiri) memperlihatkan barang bukti dan pelaku peracik Minuman Keras (Miras) oplosan jenis CIU saat gelar perkara di Mapolres Aceh Barat, Aceh, Kamis (12/4). Tim Falcon Polres Aceh Barat berhasil mengamankan tiga pelaku peracik miras oplosan dengan inisial D, LH dan Ray bersama 500 liter miras oplosan saat penggerebekan di Kota Meulaboh pada Rabu (11/4) malam, dan ketiga pelaku tersebut dikenakan pasal 16 ayat 1 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Jinayah dengan ancaman hukuman 60 kali cambuk atau denda 600 gram emas murni. (Foto: Ant/Syifa Yulinnas)

Jakarta, (Tagar 13/4/2018) - Tim gabungan Polres Tangerang Selatan dan Polsek Ciputat menggerebek pabrik pembuatan minuman keras (miras oplosan jenis Vodka dan Mansion pada Rabu (11/4). Dalam penggerebekan polisi menangkap empat tersangka.

Penggerebekan tersebut dilakukan di dua lokasi yaitu Jurang Mangu Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan dan Perumahan Poris Indah Blok D367 Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

"Dari penggerebekan itu kita tangkap empat yaitu Iwan (Distributor), Limanto (pemilik pabrik), Kuswoyo dan Hermanto (karyawan pabrik). Penggerebekan dilakukan berkaitan dengan meninggalnya dua warga Ciputat," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander Yuriko di Jakarta, Jumat (13/4).

Dia menjelaskan, dari hasil penggerebekan tersebut, pihaknya akan mengirimkan sampel barang bukti ke Puslabfor Bareskrim Mabes Polri dan berkoordinasi dengan BPOM Provinsi Banten untuk melakukan tes Bahan.

"Selanjutnya kita mengamankan barang bukti dan meminta persetujuan pengadilan untuk dimusnahkan," ujarnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah 900 botol merk Mansion dan Vodka, dua buah mesin pres botol, 21 dus minuman Vodka dan Mension, empat dus tutup botol bermerk Mension dan Vodka, enam dus botol kosong,  lima jerigen ukuran 25 liter ethanol, dan lain-lain.

Sementara itu, sebelumnya Tim Falcon Polres Aceh Barat berhasil mengamankan tiga pelaku peracik miras oplosan dengan inisial D, LH dan Ray bersama 500 liter miras oplosan saat penggerebekan di Kota Meulaboh pada Rabu (11/4) malam. (ron)

Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.