Dua Tahanan Polsek di Medan Tewas, Keluarga Mengadu ke Polda

Dua tahanan tewas di Markas Polsek Sunggal, Resor Kota Besar Medan. Keluarga tahanan tersebut tidak terima hingga membuat pengaduan ke Polda.
Keluarga korban didampingi kuasa hukum dari LBH Kota Medan ketika membuat laporan ke Mapolda Sumut, Selasa, 6 Oktober 2020. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Dua tahanan bernama Joko Dedi Kurniawan dan Rudi Efendi tewas di Markas Polsek Sunggal, Resor Kota Besar Medan. Keluarga tahanan tersebut tidak terima hingga membuat pengaduan ke Polda Sumut, Selasa, 6 Oktober 2020.

Dua tahanan tewas tersebut merupakan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan. Keduanya tewas dengan kondisi luka di sekujur tubuh.

Sunarseh sebagai perwakilan keluarga tahanan membuat laporan yang tertuang dalam surat STTLP nomor: SPKT/1924/X/SUMUT/2020 tertanggal 6 Oktober 2020 dan diterima Komisaris Polisi Saiful.

Saat membuat laporan, Sunarseh didampingi aktivis dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Medan.

Wakil Direktur LBH Kota Medan, Irvan Saputra membenarkan mereka mendampingi keluarga tahanan tewas tersebut saat membuat pengaduan.

"Kami meminta Bapak Kapolda Sumut, Inspektur Jenderal Martuani Sormin dan jajarannya segera memproses dengan profesional, serius dan transparan. Agar jelas secara hukum penyebab kematian ke dua korban, apakah dianiaya atau sakit seperti kata pihak Polsek Sunggal," kata Irvan.

LBH Kota Medan juga meminta jangan ada upaya menutupi perilaku petugas polisi yang salah dalam insiden ini. Karena ini akan menjadi preseden buruk bagi proses penegakan hukum.

"Kejadian ini sangat memilukan. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang. Karena ini bukan yang pertama kali. Sebelumnya juga kami ketahui adanya dugaan penyiksaan terhadap Sarpan di Mapolsek Percut Sei Tuan," ungkapnya.

Kapolda juga diminta memerintahkan anggotanya untuk segera melakukan autopsi terhadap ke dua korban. Tujuannya untuk membuktikan apakah ada tindak pidana atau tidak.

"Kami menilai ada kejanggalan dalam kematian ke dua tahanan ini. Selain melaporkan kasus ini ke SPKT, kami akan melaporkan kasus ini ke Profesi dan Pengamanan Polda Sumut untuk pelanggaran kode etik," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, dua tahanan tewas sebelumnya terlibat kasus pencurian dengan kekerasan. Dua pelaku ditangkap bersama enam orang rekannya pada Selasa, 8 September 2020.

Kejadian kriminalitas berlangsung di Jalan Ring Road, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, tepatnya di sebuah SPBU.

Dua dari delapan orang tersangka yang dibekuk polisi, bernama Joko Dedi Kurniawan dan Rudi Efendi meninggal dunia dalam proses penyidikan, tepatnya 2 Oktober 2020 dan 26 September 2020.

Kecurigaan pihak keluarga muncul manakala jenazah korban dimandikan sebelum dimakamkan. Ada luka di kepala, dada, kulit tangan terkelupas dan sekujur badan kondisi membiru.[]

Berita terkait
Dua Tahanan Polsek di Medan Tewas Penuh Luka
Dua tahanan di Markas Polsek Sunggal, Polrestabes Medan meninggal dunia. Diduga karena dianiaya petugas kepolisian.
Pengedar Narkoba Tewas Ternyata Tahanan Polda Sumut
Polda Sumut menyebut pengedar narkoba yang meninggal saat ditangkap Polresta Deli Serdang merupakan tahanan kasus kepemilikan senpi.
Kerabat Tewas di dalam Tahanan, Edo Kondologit Murka
Edo Kondologit murka lantaran mengetahui salah seorang kerabatnya, meninggal dunia dengan luka tembak saat berada di dalam tahanan Polres Sorong.