Jakarta, (Tagar 27/11/2017) - Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dari kedua tersangka spesialis pembobol gedung pendidikan Sekolah Dasar (SD) di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan.
"Pelaku yang kita amankan melakukan modus operandi pencurian dengan cara membobol sekolah SD dikawasan Pondok Labu," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jaksel, AKBP Bismo Teguh Prakoso di kantornya, Senin (27/11).
Bismo menjelaskan, kedua tersangka merupakan spesialis pembobol sekolah-sekolah di daerah Pondok Labu dan sekitarnya. "Sebelumnya juga pernah ditangkap oleh Polda atas perkara yang sama," lanjut Bismo.
Menurutnya tersangka menggelar aksinya sekitar pukul 01.00 hingga 03.00 dini hari, ketika gedung sekolah minim penjagaan. Ketika ditangkap, polisi menemukan barang bukti berupa laptop dan sejumlah alat proyektor.
"Dua tersangka ini sudah melakukan tindak pidana 8 kali sebelumnya," ujar Bismo.
Atas perbuatannya, kedua tersangka terjerat Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (ard)