Dua Homoseksual Aceh Diancam Hukum 100 Kali Cambuk

Dua pelaku homoseksual mulai disidangkan di Mahkamah Syariah Banda Aceh, Rabu (10/5). Keduanya diancam hukum cambuk 100 kali.
Terpidana bersiap menjalani hukum cambuk di halaman Masjid Desa Lambaro Skep, Banda Aceh, Aceh, Selasa (18/4). Mahkamah Syar'iah Kota Banda Aceh menvonis 20 hingga 25 kali cambuk terhadap empat pasangan remaja terpidana pelanggar Peraturan Daerah (Qanun) Nomor 6/2014 tentang Ikhtilath (perbuatan bermesraan bukan dengan muhrimnya). (Foto: Ant/Irwansyah Putra)

Banda Aceh, (Tagar 10/5/2017) – Dua pelaku hubungan lelaki sesama jenis yang ditangkap warga beberapa lalu mulai disidangkan di Mahkamah Syariah Banda Aceh, Rabu (10/5). Persidangan perkara liwath atau homoseksual pertama di Aceh ini berlangsung tertutup. Keduanya diancam hukum cambuk 100 kali.

Dua terdakwa pelaku hubungan sesama jenis tersebut yakni M Taufik bin Faisal Riza (23 tahun) asal Stabat, Sumatera Utara, dan M Habibi bin Ismail (20 tahun) asal Bireuen. Keduanya hadir ke persidangan tanpa didampingi penasihat hukum. Sementara majelis hakim diketuai Khairil Jamal didampingi hakim anggota Rosmani Daud dan H Yusri dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mardiah dan Gulmaini.

Sebelumnya, terdakwa M Habibi dan M Taufik ditangkap warga Gampong Rukop, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh pada 28 Maret 2017 sekitar pukul 23.00 WIB. Keduanya ditangkap di rumah kost M Habibi, mahasiswa akademi perawatan di Banda Aceh. Keduanya lalu diserahkan ke Waliyatul Hisbah atau polisi syariat Islam.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satuan Polisi Pamong Praja dan WH (Satpol PP dan WH) Aceh Marzuki mengatakan, warga setempat sudah lama mencurigai pasangan ini karena selalu menampakkan kemesraan di depan umum.

“Dari keduanya diamankan minyak bayi, dua pakaian dalam, tiga kondom baru dan satu yang sudah terpakai, tisu, telepon genggam, serta dompet keduanya,” kata Marzuki.

Kedua lelaki itu, kata Marzuki, mengaku sudah tiga bulan berhubungan sejenis dan di rumah kost Habibi. Keduanya mengaku sudah dua kali berhubungan badan. Mereka juga mengaku tidak tertarik dengan perempuan atau lawan jenis. (yps/ant)

Berita terkait