DPR Nilai Kementerian Kesehatan Lembek Pada Kasus Bayi Debora

"Saya tidak bisa menerima hasil investivigasi Kemenkes yang membela rumah sakit. Kemenkes seperti menjadi juru bicara Rumah Sakit Mitra Keluarga," tegasnya.
Bayi Tiara Debora (Foto: Facebook Birgaldo Sinaga)

Jakarta, (Tagar 14/9/2017) - Hasil investigasi Kementerian Kesehatan, Kamis (13/9) sore, atas kasus meninggalnya bayi Debora di Rumah Sakit Mitra Keluarga dinilai bias oleh Anggota Komisi IX DPR Nihyatul Wafiroh. Dengan memberikan sanksi administrasi, Menkes terlihat lembek menghadapi kasus yang sudah jelas merenggut nyawa.

"Saya tidak tahu kenapa Menkes jadi lembek begini menyikapi kasus yang sudah merenggut nyawa rakyat kita. Masak hanya sanksi administrasi saja yang diberikan," ungkapnya di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Dari hasil investigasi, Nihyatul menilai pembelaan Kemenkes terhadap RS Mitra Keluarga ini dibaca dari poin pertama fakta yang dituliskan berat sebelah. Padahal fakta yang terjadi dan tidak bisa dibantah adalah adanya kematian pasien bayi dan pihak RS yang memperumit pelayanan pada orang tua bayi.

"Saya tidak bisa menerima hasil investivigasi Kemenkes yang cenderung membela rumah sakit. Ini terlihat dari cara mengungkapkan poin-poin yang ada dengan rumah sakit sebagai subjek. Kemenkes seperti menjadi juru bicara Rumah Sakit Mitra Keluarga dengan meniadakan fakta dari pihak keluarga korban," tegasnya.

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa ini menilai Rumah Sakit Mitra Keluarga jelas-jelas melanggar UU Kesehatan dan UU Rumah Sakit, jadi sanksinya yang tepat adalah pencabutan izin.

"Jadi sanksinya harus cabut izin, agar jadi perhatian rumah sakit lain agar tidak memperlakukan semena-mena terhadap pasien miskin," jelasnya.

Ia pun menyetujui langkah Komisi IX yang akan membentuk Panja, untuk menampung keluhan masyarakat miskin atas pelayanan rumah sakit. Hal tersebut diklaim sebagai wujud pertanggung jawaban kepada masyrakat miskin. (nhn)

Berita terkait