DPR Cecar Bareskrim Dugaan Gedung Kejagung Sengaja Dibakar

Wakil Ketua DPR Bidang Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Azis Syamsuddin meminta Bareskrim buka fakta terbakarnya gedung Kejaksaan Agung RI.
Wakil Ketua DPR Bidang Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Azis Syamsuddin meminta Bareskrim buka fakta terbakarnya gedung Kejaksaan Agung RI. (foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra/foc).

Jakarta - Wakil Ketua DPR Bidang Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Azis Syamsuddin meminta Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian Indonesia (Bareskrim Polri) membuka secara terang benderang apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian dalam peristiwa terbakarnya gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta. 

"Mari kita tunggu hasil kerja Bareskrim terkait unsur pidana tersebut," kata Azis kepada wartawan di Jakarta, dikutip Tagar, Jumat, 18 September 2020.

Kalau ada unsur kesengajaan, harus diusut sampai tuntas pelakunya. Kalau karena kelalaian, juga harus ada yang bertanggung jawab secara hukum.

Politikus Partai Golkar itu menekankan, apabila dalam perkembangan penyidikan nantinya terbukti ada unsur kesengajaan dalam pembakaran gedung Kejagung RI, jelas harus diungkap terduga pelaku maupun dalang di balik peristiwa tersebut, karena harus ada pihak yang bertanggung jawab secara hukum.

Baca juga: Polisi Tingkatkan Kasus Kebakaran Kejagung ke Penyidikan

"Kalau ada unsur kesengajaan, harus diusut sampai tuntas pelakunya. Kalau karena kelalaian, juga harus ada yang bertanggung jawab secara hukum," ujar Azis. 

Ia berpendapat, kasus kebakaran gedung Kejagung RI menjadi sebuah 'pekerjaan rumah' besar bagi pihak Polri dan Kejaksaan untuk mengusut tuntas, sehingga dapat menjawab segala pertanyaan publik. 

Menurut dia, dalam mengembangkan penyidikan, Polri harus melengkapi semua alat bukti, termasuk periksa semua CCTV yang ada, sehingga bisa diketahui secara pasti yang masuk dan melintas serta dari mana asal mula api menyala.

"Polri harus cepat menangkap pelaku jika memang ada unsur kesengajaan," ujarnya. 

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyimpulkan terdapat unsur pidana dalam kasus kebakaran di gedung Kejagung RI. Kasus ini pun telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Baca juga: Kabareskrim Listyo: Kebakaran Kejagung Ada Unsur Pidana

Listyo memastikan ditemukannya dugaan unsur pidana itu setelah tim Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Polri melakukan temuan dari rangkaian olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan menggunakan instrument gas chromatography-mass spectrometer (GC-MS).

"Oleh karena itu, hari ini kami melaksanakan gelar bersama Jampidum, Jamwas dan Jambin, sepakat untuk meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan untuk memudahkan pemeriksaan dan penyidikan berikutnya," ujar Kabareskrim Listyo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 17 September 2020.

Kemudian, dugaan pidana dalam kebakaran tersebut juga didapat setelah penyidik melakukan pemeriksaan kepada 131 saksi. Tak hanya itu, Bareskrim juga telah meminta keterangan ahli pidana dan ahli kebakaran.

"Pemeriksaan yang dilakukan terhadap 131 saksi dengan menggunakan alat poligraf atau uji kebohongan, ahli kebakaran (untuk periksa asal api dengan teori segitiga api) dan ahli pidana, maka penyidik berkesimpulan terdapat dugaan peristiwa pidana," ucap Listyo. []

Berita terkait
Jokowi Diminta Ikut Kawal Penyidikan Kebakaran Kejagung
Direktur Eksekutif Persada UB Fachrizal Afandi meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi ikut mengawal penyidikan soal kebakaran di Kejagung.
Kebakaran Kejagung, Kabareskrim: Karena Nyala Api Terbuka
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkap sumber api kebakaran Kejaksaan Agung.
Dapat Izin ST Burhanuddin, Kejagung Gelar Perkara
Jampidsus Kejaksaan Agung, Ali Mukartono mengatakan pihaknya melakukan ekspos skandal Djoko Tjandra dan Pinangki atas seizin ST Burhanuddin.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.