Djarot-Sihar, Masa Kampanye Masa Pemetaan Masalah

Djarot-Sihar, masa kampanye masa pemetaan masalah, termasuk menyerap aspirasi dari tiga akademisi dan aktivis lingkungan.
Djarot-Sihar, Masa Kampanye Masa Pemetaan Masalah | Sihar Sitorus calon wakil gubernur Sumatera Uatara bersama akademisi dan aktivis lingkungan dalam acara talk show bertajuk 'Komitmen Cagubsu/Cawagubsu dalam Penyelamatan Lingkungan' di Medan, Kamis malam, 7/6/2018. (Foto: Tagar/Wesly Simanjuntak)

Medan, (Tagar 7/6/2018) - Djarot-Sihar pasangan calon gubernur-wakil gubernur Sumatera Utara menggunakan masa kampanye untuk memetakan masalah di segala bidang kehidupan di Sumatera Utara, termasuk mendengarkan masukan dari akademisi dan aktivis lingkungan. 

Seperti dalam acara talk show Inews dialog lingkungan hidup bertajuk 'Komitmen Cagubsu/Cawagubsu dalam Penyelamatan Lingkungan' di Medan, Kamis malam (7/6), Sihar Sitorus calon wakil gubernur Sumatera Utara menyerap aspirasi dari Jaya Arjuna akademisi Universitas Sumatera Utara (USU), Frans Siahaan aktivis lingkungan, lulusan Universitas Massachusetts, Amerika Serikat, dan Dana Tarigan aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Utara. Sihar mendengarkan suara mereka. 

Pada prinsipnya Jaya Arjuna, Frans Siahaan, dan Dana Tarigan berharap Djarot Syaiful Hidayat - Sihar Sitorus (Djoss) membenahi lingkungan apabila terpilih menjadi gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara. 

Menurut mereka, kondisi lingkungan Sumatera Utara sangat memprihatikan, perlu penanganan segera.

"Kalau terpilih, hari pertama harus fokus pada program penyelenggaraan penyelamatan lingkungan. Khususnya program penanaman pohon buah seperti dilakukan USU saat ini. Dampaknya banyak, baik dari segi ekonomi maupun ekologi," kata Jaya Arjuna.

Jaya menyebutkan kerusakan lingkungan di Sumatera Utara saat ini sangat banyak, satu contoh adalah pengerukan pasir laut yang berdampak pada gangguan ekologi, dan terancamnya kehidupan warga di sekitar laut. 

Sementara itu Frans Siahaan lebih menyoroti perizianan yang ia nilai sejauh ini belum difungsikan sebagai instrmmen untuk pengendalian dan penindakan pelanggaran yang dilakukan pengembang. 

Tugas pemerintah baru nanti, katanya, adalah menegakkan hukam atas sejumlah tindakan pelanggaran administrasi dan pidana.

"Serta memfungsikan izin sebagai instrumen pengendalian dan penindakan. Karena ini belum terjadi," katanya.

Tugas lain, menurutnya, adalah meninjau kembali seluruh izin yang ada, memastikan berjalannya pengawasan, sehingga penerima izin tidak lagi sesuka hati melakukan tindakan yang menyimpang.

"Jangan sembarangan lagi mengeluarkan izin. Penindakan hukum terhadap pelaku kejahatan sektor kehutanan harus dilakukan," katanya.

Dana Tarigan menambahkan, "Pemimpin baru nanti harus melakukan penyelamatan lingkungan khususnya untuk tiga juta hektar hutan di Sumut saat ini."

Menurutnya bencana ekologis di Sumatera Utara sangat tinggi, bahkan satu tahun terakhir mencapai 80 kasus, termasuk kasus banjir bandang dan longsor. (wes)

Berita terkait