Dituduh Laporkan Romahurmuziy ke KPK, Ini Tanggapan Mahfud MD

Mahfud MD menanggapi tuduhan melaporkan Romahurmuziy ke KPK.
Mahfud MD (Foto: Antara)

Yogyakarta, (Tagar  27/3/2019) - Mantan Ketua Mahkamah Konatitusi (MK) Prof Mahfud MD mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) lalu. Kedatangannya untuk mencocokkan informasi dugaan jual beli jabatan di instansi pemerintahan.

Kejadian itu terjadi pada Jumat (15/3) atau 10 hari setelah Ketua Umum DPP PPP Romahurmuziy kena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Kemudian publik berspekulasi, Mahfud MD datang ke lembaga anti rasuah terkait dengan penangkapan Rommy, sapaan akrab Romahurmuziy.

Mahfud pun membantah spekulasi itu. Dia datang ke KPK tidak ada sangkut pautnya dengan kasus yang menimpa Rommy. Mahfud sering mendatangi KPK dalam rangka berdiskusi dengan pimpinan KPK saja. 

"Saya sering ke KPK dan diskusi dengan pimpinan KPK, jadi tidak ada agenda khusus," ungkapnya di Yogyakarta, Rabu (27/3).

Mahfud juga menegaskan bukan orang yang melaporkan dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) yang menyeret Rommy yang akhirnya tertangkap KPK. 

"Yang melaporkan itu masyarakat," ujarnya.

Bahkan, Mahmud menilai terlalu kecil baginya melaporkan Rommy. 

"Tak pernah (melaporkan Rommy), ngapain ngelaporin Rommy, terlalu kecil itu,” ujarnya sambil tersenyum.

Namun, publik banyak yang menganggap ahli tata negara ini terkait dengan kasus Rommy. Tidak jarang, publik menganggap Mahmud MD sakit hati terhadap Rommy soal calon wakil presiden (cawapres) pendamping capres Jokowi. Saat itu, mantan ketum PPP itu berkomentar pedas.

Sekali lagi, Mahfud membantah hal itu. Apa yang dialami Rommy yang terkena OTT KPK itu, tidak ada hubungannya dengan cawapres. 

"Tidak ada kaitannya dengan cawapres. Tapi kalau orang menganggap seperti itu ya silakan saja. Kan orang menganggap tidak bisa dihalangi, silakan saja," kata dia.

Sementara itu, Ketua DPW PPP DIY Amin Zakaria mengaku sampai saat ini belum percaya Rommy tertangkap KPK atas dugaan jual beli jabatan di Kemenag. 

"Saya masih mempercayai Mas Rommy dijebak," tegasnya.

Pria yang berprofesi pengacara ini menjelaskan, konstruksi hukum atas kejadian OTT terkesan didesain sedemikian rupa. 

"Saat itu, Mas Rommy sedang menemui tamu di hotel. Apa mungkin seorang ajudan datang lalu memeluk Mas Rommy di depan tamu. Lalu tiba-tiba datang lah petugas (KPK)," ujarnya.

Lebih mengherankan lagi, ajudan Rommy, yang ikut ditangkap lalu dibebaskan. 

"Pertanyaannya siapa yang mendesain ini?" pungkasnya. []

Berita terkait