Manggarai Timur - Kepolisian Resort (Polres) Manggarai Timur, NTT melakukan razia pengecekan dan penertiban izin operasi tempat hiburan yang ada di Cepi Watu, sekira pukul 22.00-23.00 Wita, Rabu, 5 Februari 2020.
Adapun tempat hiburan yang menjadi target operasi adalah Cafe Cemara, Cafe D'Loby, Cafe Zona dan Cafe Pelangi. Saat lakukan razia polisi menemukan beberapa cafe tak memiliki izin usaha, bahkan ada ladies yang tak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Ya hasilnya kami menemukan beberapa ladies cafe yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
AKP. Yohanes Bastian Simon yang memimpin kegiatan itu menemukan beberapa ladies di salah satu cafe tidak memiliki identitas diri, bahkan beberapa cafe belum mengatongi izin usaha.
"Ya hasilnya kami menemukan beberapa ladies cafe yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)," kata pria yang akrab disapa Joni itu ketika dihubungi Tagar.
Ia mengatakan, untuk sementara pihaknya hanya memberikan teguran lisan kepada ladies yang tidak memiliki identitas dan akan memanggil pemilik cafe.
"Bagaimana ya..kok pekerjakan orang tanpa identitas diri," ujarnya.
Joni menegaskan, cafe yang masih belum mengantong izin tidak boleh beroperasi. Kalau sudah ada izin baru beroperasi, kalau melanggar aturan maka kami akan berikan tidakan tegas," tegas dia.
Ditambahkannya, razia yang dilaksanakan kepolisian hanya untuk mengecek dokumen izin usaha hiburan saja serta memberikan arahan kepada pemilik cafe dan ladies untuk menjauhi narkoba.
"Polisi menjalankan kegiatan untuk meminimalisir terjadinya tindakan yang meresahkan warga. Polisi juga mengajak masyarakat agar berpartisipasi dalam menjaga ketertiban dan keamanan," tutup dia. []