Ditemukan Batching Plant Tak Berizin di Cianjur

Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur bersama instansi terkait, berhasil mengungkap sejumlah batching plant diduga tidak berizin resmi
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur, M Isnaeni, sidak bersama Pol PP Kabupaten Cianjur. (Foto: Tagar/Istimewa).

Cianjur - Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, bersama Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah lokasi batching plant. Terungkap, Sejumlah batching plant penyedia ready mix yang berdiri di sejumlah wilayah di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diduga tidak dilengkapi izin resmi.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur, M Isnaeni, mengatakan berdasarkan hasil sidak ke sejumlah batching plant yang ada di wilayah Kecamatan Sukaluyu, tak ada satupun yang dapat menunjukkan dokumen perizinannya. “Hari ini kita melaksanakan sidak terkait dengan proses perizinan yang mereka miliki di usaha batching plant. Komisi A bersama Pol PP dan DPMPTSP langsung ke lokasi yang kita datangi empat batching plant tetapi keempat pimpinannya tidak hadir, sehingga tidak bisa memperlihatkan perizinannya. Tetapi kami punya informasi, bahwa sebetulnya batching plant yang kami datangi perizinannya kurang lengkap,” kata Isnaeni, Senin 29 Juni 2020.

Isnaeni mengungkapkan, pihaknya terpaksa mengundang pengelola batching plant yang ada di Cianjur untuk datang ke Komisi A pada hari Kamis (2/7/2020) mendatang. “Jika hari Kamis tidak datang atau tidak bisa menunjukkan perizinan batching plant-nya, terpaksa kami akan menurunkan rekomendasi untuk menutup kegiatan mereka,” tegasnya.

cianjur2Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur, M Isnaeni, sidak bersama Pol PP Kabupaten Cianjur. (Foto: Tagar/Istimewa).

Isnaeni menuturkan, perizinan batching plant sebenarnya sangat banyak yang harus ditempuh dan tidak sesederhana yang dipikirkan. Salah satunya, harus ada izin usaha jasa konstruksi nasional dan persetujuan Amdal Lalu Lintas dimana batching plant berdiri. ”Kalau (berdiri) di dekat jalan nasional harus dari Kemenhub (Amdal Lalin),” kata Isnaeni.

Menurut Isnaeni, pihaknya mendorong agar pengelola batching plant memiliki perizinan lengkap. “Perlu kami bereskan, jangan sampai mereka yang berusaha disini kelengkapan perizinannya tidak mereka tempuh,” kata Isnaeni.

Isnaeni menambahkan, jumlah batching plant di Cianjur, baru ada sekitar 11 batching plant. Namun yang skalanya kecil juga ada. “Kita sudah pastikan, hari Kamis mereka tidak bisa menunjukkan (perizinan) kita akan tutup,” papar Isnaeni. []

Berita terkait
Kapolda Jabar Resmikan RS Bhayangkara di Cianjur
Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Rudy Sufahriadi resmikan RS Bhayangkara tingkat IV di Kabupaten Cianjur, Jabar, peresmian diakhiri penanaman pohon
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu