Disnak Jabar Akan Tindak Penjual Hewan Kurban Nakal

Disnak Provinsi Jawa Barat mengatakan akan menindak tegas penjual hewan kurban yang menjual hewan kurban cacat, sakit atau tindakan curang lainnya.
Hewan Kurban. Disnak Provinsi Jawa Barat mengatakan akan menindak tegas penjual hewan kurban yang menjual hewan kurban cacat, sakit atau tindakan curang lainnya. (Foto: Ist)

Bandung, (Tagar 15/8/2017) - Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan atau Disnak Provinsi Jawa Barat mengatakan akan menindak tegas penjual hewan kurban yang menjual hewan kurban cacat, sakit atau tindakan curang lainnya.

“Sama seperti tahun-tahun sebelumnya Disnak Jabar akan menindak tegas penjual hewan kurban yang nakal,” tutur Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan atau Disnak Provinsi Jawa Barat, Arif Hidayat kepada tagar.id di DPRD Jawa Barat, Selasa (15/8).

Salah satu tindakan tegas tersebut antara lain membawa hewan kurban yang dijual ke pemotongan dan ditahan terlebih dahulu. Namun, melihat pemeriksaan tahun sebelumnya, Disnak Jabar hampir tidak banyak menemukan kasus penjual hewan kurban yang curang, atau menjual hewan yang cacat, sakit hingga hewan yang tidak layak dijadikan hewan kurban.

“Karena Disnak Jabar dan instansi terkait serta ikut serta masyarakat (ulama) melakukan sosialisasi mengenai hewan ternak yang layak atau hewan ternak yang disyariatkan.” katanya.

Sehingga saat sidak atau pemeriksaan, Disnak Jabar hampir tidak pernah menemukan kasus yang berat. Selain itu, pihaknya pun masih melakukan tindakan persuasif untuk menindak laporan atas tindakan penjual hewan kurban yang tidak layak. (fit)

Berita terkait
0
JARI 98 Perjuangkan Grasi untuk Ustadz Ruhiman ke Presiden Jokowi
Diskusi digelar sebagai ikhtiar menyikapi persoalan kasus hukum yang menimpa ustaz Ruhiman alias Maman.