Kudus - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus perketat pengawasan protokol kesehatan (prokes) di tempat wisata. Ancaman penutupan tempat wisata pun dilayangkan jika ada yang abai atau bandel tidak terapkan prokes ketat.
Kepala Disbudpar Kudus Bergas Catursari Penanggungan membenarkan sanksi penutupan wisata akan diberikan pihaknya bilamana ada tempat wisata yang bandel tidak menjalankan protokol kesehatan ketat.
Kalau masih bandel juga, bisa jadi tutup. Karena keselamatan manusia menjadi yang utama.
"Kalau ada yang tidak menjalankan prokes, pertama kami tegur lisan dulu lah. Jika kami tegur lisan beberapa kali tidak ada perubahan, kami beri teguran tertulis. Kalau masih bandel juga, bisa jadi tutup. Karena keselamatan manusia menjadi yang utama," jelasnya saat ditemui Tagar di wisata Taman Krida Kudus, Rabu, 2 Desember 2020.
Bergas mengaku telah menyiapkan satu tim yang diberi nama Satgas Pariwisata untuk memantau pelaksanaan prokes di tempat-tempat wisata. Aktivitas pengawasan akan ditingkatkan saat jelang dan selama libur panjang akhir tahun. Di masa itu, objek wisata keluarga menjadi sasaran utama pengawasan.
"Ini tren kasus Covid -19 di Kudus dan Jawa Tengah kembali tinggi. Untuk itu, kami mengajak, mengingatkan serta mengontrol masyarakat dan pelaku wisata untuk menjalankan protokol kesehatan secara ketat," ucap dia.
Baca juga:
- Kemenhub Antisipasi Lonjakan Penumpang Libur Nataru
- Muncul Klaster, Uji Coba PTM Satu SMP di Jepara Dihentikan
- Kasus Covid Jateng: Tes PCR Gencar, Lampaui Target WHO
Menanggapi adanya pemotongan libur akhir tahun yang dilakukan pemerintah pusat, dinilai Bergas sangat tepat untuk menekan mobilisasi masyarakat.
Kebijakan tersebut, lanjut Bergas, ditambah pengetatan prokes di tempat wisata maupun perhotelan bisa mencegah ledakan kasus Covid-19 pascaakhir tahun. []