Doloksanggul - Puluhan penyandang disabilitas di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Sumatera Utara, menerima bantuan kemandirian untuk penguatan keluarga rehabilitasi sosial.
Penyerahan bantuan penyandang disabilitas intelektual dilakukan di aula Hutamas Doloksanggul, Kabupaten Humbahas, Kamis 5 Desember 2019.
"Kegiatan terminasi program penguatan keluarga penyandang disabilitas intelektual untuk memastikan bahwa hak penyandang disabilitas dijamin Undang-Undang No 8 tahun 2016 dan Peraturan Menteri Sosial No 18 Tahun 2018," kata Kadis Sosial Humbahas, Vandeik Simanungkalit.
Disebutkan, bantuan yang diberikan diharapkan membawa dampak positif bagi kelompok disabilitas. Mereka bukan dimarginalkan, tetapi perlu diberikan kesempatan memperoleh dukungan dari semua pihak.
"Selamat hari disabilitas intelektual kepada semua kader. Ke depan penyandang disabilitas semakin sejahtera dalam bentuk pemberdayaan sosial," katanya.
Sebanyak 20 orang penerima manfaat penyandang disabilitas terpilih menerima bantuan masing-masing Rp 5 juta dengan total bantuan Rp 100 juta yang bersumber dari Kementerian Sosial RI.
Penerima manfaat dapat meningkatkan taraf perekonomian dan lebih mandiri untuk mengurangi angka kemiskinan
Sekdakab Humbahas Tonny Sihombing mengatakan, Pemkab Humbahas berkewajiban untuk melakukan pelayanan bagi penyandang disabilitas intelektual.
"Di Humbahas masih banyak jumlah penerima disabilitas. Ke depan kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan berkesinambungan dan dapat memberi manfaat yang sama," katanya.
Untuk keberhasilan program, kata dia, diperlukan peran kader pendamping memberikan pendampingan, penyadaran, edukasi keluarga dan masyarakat. Sehingga penerima manfaat mampu mandiri sejahtera sosial ekonomi.
Secara khusus Pemkab Humbahas, menyampaikan terima kasih kepada Kepala Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual Kartini Temanggung Murhardjani atas dana bantuan program penguatan keluarga rehabilitasi.
"Saya sangat berharap dengan penyaluran bantuan program penguatan kepada penyandang disabilitas, penerima manfaat dapat meningkatkan taraf perekonomian dan lebih mandiri untuk mengurangi angka kemiskinan demi meningkatkan kualitas SDM," kata dia.[]