Editor : Mila Yefriza
Dirjen Polpum, Kemendagri Gerakan Forkopimda dan Jajaran Kesbangpol Se-DKI Jakarta Perkuat Satlinmas dan Siskamling. (Foto: Tagar/Dok Kemendagri)
Dirjen Polpum, Kemendagri Gerakan Forkopimda dan Jajaran Kesbangpol Se-DKI Jakarta Perkuat Satlinmas dan Siskamling
8 September 2025 | 19:11

TAGAR.id, Jakarta - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum), Bahtiar Baharuddin menggelar pertemuan dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) se-Provinsi DKI Jakarta, Satpol PP, Polda, Kodam, Polda hingga Binda dalam rangka meningkatkan langkah antisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum di wilayah masing-masing. Arahan ini disampaikan melalui 2 (dua) surat edaran, yakni terkait optimalisasi peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) serta antisipasi dampak aksi unjuk rasa oleh elemen masyarakat. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lt. 15 Gedung H Kantor Pemprov DKI Jakarta, Senin 8 September 2025.

Bahtiar menegaskan kembali terdapat beberapa arahan Mendagri kepada Kepala Daerah dalam rangka antisipasi dampak aksi unjuk rasa, diantaranya: Kepala Daerah melaksanakan Rapat Forkopimda; Sambangi/duduk bersama dengan para tokoh dan unsur masyarakat yang berpengaruh; Laksanakan Doa Kedamaian yang melibatkan lintas masyarakat dan Pemerintah; Gencarkan program pro rakyat seperti gerakan pasar murah, bansos, dan lain lain. 

Selain itu juga ada arahan menunda semua kegiatan seremonial yang terkesan pemborosan apalagi dengan musik-musik seperti berpesta; Jangan flexing kemewahan baik pejabat maupun keluarga. Kalau ada acara pribadi seperti resepsi pernikahan, ulang tahun dll, dilaksakan secara sederhana; Tunda semua keberangkatan ke luar negeri; Semua Kepala Daerah dalam kondisi rawan harus di dalam daerahnya masing-masing untuk mengendalikan situasi bersama Forkompimda.

"Selain, arahan tersebut telah dikeluarkan Surat Kemendagri No : 300.1.4/e.1/BAK Perihal Peningkatan Peran Satlinmas terkait Kondusifitas Penyelenggaraan Trantibumlinmas di Daerah yang ditujukan kepada Kepala Daerah tertanggal 3 September 2025", ungkap Bahtiar.

Dalam surat tersebut, terdapat poin penting dalam meningkatkan peran serta anggota Satuan Perlindungan Masyarakat di desa/kelurahan untuk membantu terciptanya kondusifitas ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di daerah. Oleh karena itu, perlu mengoptimalkan peran Satlinmas dalam membantu Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di tingkat RT dan RW dengan menggiatkan kembali Pos Ronda.

Artikel Asli