Dihipnotis, Sedekah Dengan ATM dan Nomor Pin

disaat korban berada dirumah, korban baru tersadar kalau dirinya mengalami penipuan. Korban mengetahui saat uang di ATM miliknya berkurang sebesar Rp40 juta.
Dua pelaku kejahatan hipnotis yang meminta korbannya menyerahkan kartu ATM sekaligus nomor pin. Kemudian mereka gasak uang korbannya sejumlah 40 juta. (Foto: Ard)

Jakarta, (Tagar 27/9/2017) – Polres Jakarta Selatan (Jaksel) berhasil bekuk pelaku hipnotis bernama Suharto (30) dan Hansen (20). Kedua pelaku menguras uang milik korbannya, Nicky sebesar Rp 40 juta di Kawasan Kuningan City, Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, modus pelaku menakuti korban dengan alasan tengah diguna-guna orang sehingga diharuskan bersedekah.

“Pelaku mengatakan pada korban, dia tengah terkena penyakit dan diguna-guna,” jelasnya di Polres Jaksel, Rabu (27/9).

Menurutnya, ketika korban terpengaruh dengan ucapan pelaku, pelaku mengajak korban berkeliling dan pergi ke tempat makan. Setelah semakin terpengaruh, pelaku meminta korban bersedekah agar penyakitnya hilang.

“Korban digiring ke mesin ATM, disitu diminta sedekah Rp100 ribu, lalu bila mau sembuh total dari penyakit guna-gunanya, korban cukup menyerahkan ATM berikut PIN,” ujarnya.

Bismo melanjutkan, disaat korban berada dirumah, korban baru tersadar kalau dirinya mengalami penipuan. Korban mengetahui saat uang di ATM miliknya berkurang sebesar Rp40 juta.

“Mereka sudah melakukan aksinya ini selama setahun di wilayah Jakarta dan Jawa. Sasaran mereka perempuan atau ibu-ibu yang ada di pusat perbelanjaan,” ungkapnya.

Hingga saat ini, Bismo bersama pihaknya tengah memburu pelaku lainnya yakni Faisal dan Wawan. Sedangkan kedua pelaku yang ditangkap, terjerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara. (ard)

Berita terkait
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.