Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyebut rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghilangkan jabatan eselon III dan IV merupakan langkah untuk memangkas pengambilan keputusan.
Oleh karena itu, pengurangan eselon jadi isu utamanya adalah pemendekan pengambilan keputusan.
"Jadi kalau eselon dirampingkan idenya sama sekali enggak ada hubungannya dengan pengurangan pegawai," kata Pratikno dikutip dalam saluran resmi YouTube Sekretariat Presiden, Kamis, 7 November 2019.
Menurut Pratikno, perampingan jabatan struktural ini tidak lantas pengurangan pegawai di setiap instansi. Kebijakan ini juga tidak terkait dengan kenaikan atau penurunan pangkat.
"Sama sekali enggak ada hubungannya dengan kenaikan pangkat, ruang kenaikan pangkat menjadi berkurang. Apalagi ini penurunan penghasilan, enggak sama sekali. Enggak ada urusannya dengan itu," ujar mantan rektor Universitas Gadjah Mada Yogyakarta itu.
Pada dasarnya, pemangkasan eselon ini bertujuan untuk mempercepat pengambilan kebijakan di setiap instansi. Sehingga, Jokowi ingin pengambilan keputusan lebih ringkas
Pratikno mengatakan tujuan dari rencana Jokowi itu adalah pemangkasan pejabat eselon III dan IV pengambilan keputusan di masing-masing instansi. Menurutnya, Jokowi ingin pengambilan keputusan diperpendek.
Pasalnya, selama ini, ketika menteri memberikan perintah turun ke eselon I, dilanjut lagi ke eselon II hingga seterusnya. Sehingga terlihat lama dan panjang.
"Oleh karena itu, pengurangan eselon jadi isu utamanya adalah pemendekan pengambilan keputusan," kata Pratikno.
Sementara itu, lanjut Pratikno, nantinya di sisi lain ketika jabatan eselon III dan IV dihilangkan, akan dibuka banyak ruang untuk jabatan fungsional. Seperti halnya, staf, pegawai, PNS, P3K bakal ditugaskan sesuai dengan kompetensi dan keahliannya.
Misalkan seorang fotografer saat mendapatkan promosi tidak perlu menjadi pejabat struktural, tetapi menjadi pejabat fungsional sesuai keahliannya. Baginya, dengan begitu birokrasi akan semakin ramping dan gesit.
"Seseorang akan tetap berkarier naik ke atas melalui jabatan fungsional sesuai keahliannya. Jadi itu argumennya," ujar Pratikno.