Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta sedang menggodok sanksi untuk penyelenggara Maulid Nabi di Tebet yang menyebabkan kerumunan. Acara itu diketahui dihadiri Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria.
Selain di Tebet, kerumunan di Pondok Rangon Jakarta Timur, juga sama-sama terancam hukuman seperti acara di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Itu [sanksi] sedang kita dalami seperti apa, yang jelas segala pelanggaran protokol kesehatan itu, pasti ada sanksi disiplinnya," ucap Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin, di Balai Kota Jakarta, dilansir Antara, Jumat 20 November 2020.
Prinsipnya semua yang melanggar akan diberikan sanksi.
Terkait sanksi, Wagub DKI Ahmad Riza Patria lebih dahulu membuka omongan. Ia mengatakan acara yang menyebabkan kerumunan melanggar pembatasan sosial berskala besar transisi di Jakarta akan didenda tanpa pandang bulu.
"Prinsipnya semua yang melanggar akan diberikan sanksi. Semua sedang dicek kembali semuanya. Nanti ada Satpol PP yang menangani," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis 19 November 2020.
Riza menyebutkan, pelanggaran protokol kesehatan di DKI akan langsung dipegang oleh Satpol PP DKI Jakarta.
Sejak kepulangan Rizieq Shihab ke Tanah Air tak elak muncul keramaian. Mulai dari penyambutan kedatangannya di area Bandara Soekarno-Hatta Tangerang pada Selasa, 10 November 2020.
Ribuan simpatisannya memadati bandara hingga menyebabkan arus lalu lintas dari dan menuju bandara menjadi tersendat.
Pada Jumat 13 November 2020, massa kembali memenuhi perayaan Maulid Nabi di Tebet, Jakarta Selatan. Acara itu dihadiri Rizieq Shihab dan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria. Setelahnya Rizieq menghadiri acara sama di Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
Keramaian kembali terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu, 14 November 2020. Rizieq mengadakan acara Maulid Nabi sekaligus pernikahan putrinya di lingkungan kediamannya tersebut.
Kerumunan di Petamburan saat pembatasan sosial berskala besar transisi itu mendapatkan sanksi dari Pemprov DKI lantaran kabarnya diramaikan 7 ribu orang.