Digugat Pemerintah AS, Mbah Google Terancam Bangkrut

Pemerintah AS menggugat Google karena perusahaan raksasa internet itu secara ilegal membuat saingannya pincang. Akankah Mbah Google bangkrut?
Tampilan mesin pencarian Google. (Foto: Tagar/Rifa Yanas)

Jakarta – Pemerintah AS menggugat Google karena perusahaan raksasa internet itu dituding secara ilegal telah menggunakan kekuatan pasarnya untuk membuat saingannya pincang. Gugatan ini berpotensi membuat bangkrut mbah Google hingga terancam bubar.

Gugatan yang dilayangkan Departemen Kehakiman AS beserta 11 negara bagian ini diajukan pada Selasa, 20 Oktober 2020 waktu setempat. Hal ini menandai pertama kalinya AS menindak perusahaan teknologi besar sejak menggugat Microsoft Corp karena praktik anti-persaingan pada tahun 1998 silam. 

Keluhan pemerintah terhadap Alphabet Inc, bahwa Google bertindak melawan hukum untuk mempertahankan posisinya dalam hal penelusuran dan iklan di internet. 

"Tanpa perintah pengadilan, Google akan terus menjalankan strategi antikompetitif-nya, melumpuhkan proses persaingan, mengurangi pilihan konsumen, dan menghentikan inovasi," kata gugatan tersebut diberitakan Reuters.

Pemerintah mengatakan Google memiliki hampir 90 persen dari semua permintaan mesin pencari umum di Amerika Serikat dan hampir 95 persen pencarian di seluler.

Orang menggunakan Google karena mereka memilih, bukan karena terpaksa atau karena tidak dapat menemukan alternatif lain.

Jaksa Agung Bill Barr mengatakan para penyelidiknya telah menemukan Google tidak bersaing dalam kualitas hasil pencariannya, melainkan membeli kesuksesannya melalui pembayaran kepada pembuat ponsel dan lainnya.

"Hasil akhirnya adalah tidak ada yang dapat dengan mudah menantang dominasi Google dalam penelusuran dan periklanan," kata Barr.

Ketika ditanya apakah departemen sedang mencari perpisahan atau solusi lain, Ryan Shores, seorang pejabat Departemen Kehakiman, enggan berbicara sejauh itu.

“Tidak ada yang salah, tetapi pertanyaan tentang perbaikan sebaiknya ditangani oleh pengadilan setelah ada kesempatan untuk mendengar semua bukti," katanya.

Dalam keluhannya, Departemen Kehakiman mengatakan bahwa orang Amerika disakiti oleh tindakan Google. Sistem anti persaingan yang disangkakan, membuat perusahaan itu meroket, sementara bisnis pesaingnya hidup melarat. 

"Pada akhirnya, konsumen dan pengiklan yang menderita karena pilihan yang lebih sedikit, inovasi yang lebih sedikit, dan harga iklan yang kurang kompetitif," tulis gugatan tersebut.

“Jadi kami meminta pengadilan untuk memutuskan cengkeraman Google pada distribusi penelusuran sehingga persaingan dan inovasi dapat berlangsung,” jelasnya.

Pihak Google kemudian menyebut gugatan itu sangat cacat. Perusahaan ini berdalih bahwa orang menggunakan Google karena mereka memilih, bukan karena terpaksa atau karena tidak dapat menemukan alternatif lain.

Di sisi lain, bahkan sejumlah investor tidak terpengaruh berita gugatan tersebut. Buktinya, saham Alphabet justru naik 1,9 persen menjadi $ 1.563,51 pada Selasa, 20 Oktober 2020 sore.

Neil Campling, kepala media teknologi dan penelitian telekomunikasi di Mirabaud Securities di London menyindir Pemerintah AS telah seolah lupa jasa-jasa Google yang telah menginvestasikan miliaran dolar dalam infrastruktur, teknologi, dan bakat.

"Ini seperti pepatah mengunci pintu setelah kudanya melesat. Anda tidak bisa begitu saja melepas satu dekade kemajuan yang signifikan," kata Neil.[]

Berita terkait
Ferdinand: Kinerja Wishnutama Tak Bisa Ditemukan di Google
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio dinilai lebih cocok menjadi seorang influencer daripada posisinya saat ini.
Hotman Paris Hutapea Diterpa Isu Bangkrut
Hotman Paris Hutapea identik dengan kehidupan yang glamour dan serba mewah. Kini, ia diterpa isu bangkrut.
Wow, Harga Remdesivir di Amerika Dipatok Rp 9 Juta Sehari!
Obat virus corona Remdesivir di Amerika dilaporkan sudah melebihi permintaan, harganya kini Rp 45 juta untuk paket pengobatan selama lima hari.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.